Nelayan di Rajuni Dianiaya Secara Sadis, Ketua DPRD Selayar: Seret Pelaku ke Ranah Hukum, Kita akan Laporkan ke DPR RI

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd. (foto: ist)

Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd. (foto: ist)

Beritasulsel.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd, merasa geram mengetahui adanya nelayan di Rajuni Kabupaten Kepulauan Selayar yang dianiaya secara sadis yang diduga dilakukan oleh oknum petugas pada hari Senin 13 Juni 2022.

Mappatunru berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke ranah hukum agar mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena kata dia, tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini.

“Sebagai perwakilan dan pengayom rakyat akan kita tindaklanjuti insiden ini. Bagaimana pun jalannya, apapun resikonya akan kita tuntut (pelaku) sampai dimanapun, dan yang pasti bahwa siapapun yang bernaung di negeri ini, tidak ada yang kebal hukum”, ucap Mappatunru saat menerima audiensi Forum Lintas Pemuda dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulaun Selayar di Kompleks Sunari Beach Resort Selayar, Kamis 16 Juni 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ketua DPRD Selayar tersebut mengatakan akan mengawal kasus tersebut secara berjenjang. Karena, kata dia, tindakan kesewenang-wenangan terhadap nelayan di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, telah berulang kali terjadi.

Salah satu contoh, kasus penembakan terhadap nelayan Pulau Rajuni dan nelayan Bonelambere Pulau Kayuadi.

“Ini harus kita laporkan, kita tidak boleh diam. Selaku Ketua DPRD Kepulauan Selayar, akan saya buat surat tugas kepada Anggota DPRD Kepulauan Selayar untuk menghadap dan melaporkan hal ini ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan ke DPR RI,” tegasnya.

“Kalau insiden penganiayaan nelayan ini tidak dibawa ke ranah hukum, kemungkinan hal yang sama akan terjadi lagi dikemudian hari. Kalau Pak Jokowi tahu ini (ada nelayan dianiaya secara sadis di Rajuni), pasti dia pun murka,” tutur Mappatunru.

Melalui pertemuan itu, Mappatunru mengajak peserta audiensi untuk mencari jalan keluar, agar tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat tidak terulang lagi dikemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, Pria bernama Puasa berusia 32 tahun warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya oknum polisi.

Pria tersebut terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka menganga pada bagian leher dan kepalanya.

Lanjut ke halaman 2

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
IRT di Selayar Tewas Ditebas Pakai Kampak
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Kapal KM Banawa Nusantara 09 Tenggelam di Perairan Selayar
Ular Piton Raksasa Berukuran 7 Meter Takluk di Tangan Satpol PP Damkar Kepulauan Selayar
Tinggi Ombak Capai 2 hingga 4 Meter, Pelayaran Bira-Pamatata Dihentikan Sementara