SIDRAP – Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan mobil di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel). Pemilik usaha rental mobil, Hasdar, mengungkapkan bahwa mobil Mitsubishi Xpander yang diberondong peluru oleh petugas BNNP Sulsel bukan milik bandar narkoba.
“Jadi begini, Pak. Saya ini kan punya usaha rental mobil yang sudah berbadan hukum, banyak kolega saya yang menitipkan mobilnya di tempat saya, salah satunya Pak fadlan. Setiap bulan kami memang ada hitungan, jadi mobil yang diberondong peluru oleh petugas BNNP Sulsel di Lainungan itu sebenarnya milik Pak fadlan tapi di bawah naungan saya, bukan milik bandar narkoba. Tapi BNN menggembar-gemborkan seolah-olah mobil itu milik bandar,” ungkap Hasdar, Senin (20/10/2025).
Menurut dia, pernyataan pihak BNNP Sulsel yang menyebut kendaraan itu digunakan oleh pengedar narkoba sangat menyesatkan dan tidak berdasar. Ia menilai, narasi yang dibangun BNNP hanya untuk menutupi kesalahan tindakan anggotanya di lapangan. “Kalau dirunut dari kronologi yang disampaikan Pak Agung di sejumlah media, AO adalah penjual 94 butir pil ekstasi, sementara HR dan RF adalah pembeli yang akan mengambil barang itu. Berarti AO adalah bandar narkoba, sedangkan HR dan RF hanyalah pembeli, bisa jadi untuk konsumsi pribadi. Jadi jangan dibalik, apalagi sampai menyebut mobil itu milik bandar. Itu sudah menyesatkan,” tegas Hasdar.
Ia bahkan mencurigai bahwa informasi yang disampaikan pihak BNNP tidak sepenuhnya benar.
“Bisa saja pernyataan itu dibuat buat untuk menutupi kelakuan anggotanya yang sudah menembaki mobil warga tanpa dasar yang jelas. Karena pernyataan itu hanya muncul dari mereka (BNNP) belum ada dari HR dan RF, jadi belum bisa dipercaya sepenuhnya,” tambah Hasdar.
Hasdar juga menjelaskan bahwa dirinya dan pemilik mobil yakni Fadlan, telah berkoordinasi untuk mengambil langkah hukum atas kerusakan berat yang dialami kendaraan tersebut.
Mereka berencana melaporkan peristiwa itu ke Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, dan Kompolnas RI, agar oknum petugas yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung FS, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku tidak pernah menyampaikan kepada awak media bahwa mobil yang ditembaki oleh petugas BNNP di Sidrap adalah mobil bandar narkoba.
“Saya tidak pernah mengatakan itu mobil MILIK BANDAR. Tapi mobil itu telah digunakan melakukan kejahatan narkotika pada tanggal kejadian beberapa hari yang lalu,” ucap Agung kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com.
