Beritasulsel.com–Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batu Karopa Bersatu kembali melakukan aksi unjuk rasa di Desa Batu Karopa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Warga memboikot area pertambangan Galian C yang beroperasi di bantaran sungai Balantieng tepatnya di Desa Batu Karopa dan Desa Bulo Lohe.
Penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan Pt. Cahaya Purnama di sungai Balantieng sudah sering kali disuarakan warga, namun belum menemukan titik temu. Pertambangan itu masih beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Batu Karopa berharap, aktivitas pertambangan itu dihentikan. Pasalnya, dampak tambang galian C tersebut berpotensi mengancam kekeringan dan kesulitan mengakses air bersih bagi warga Desa Batu Karopa.
“sebelum beroperasi pertambangan ini harus memiliki kajian yang jelas, harus melihat kondisi wilayah, apakah tidak ada warga yang akan dirugikan, terutama warga (petani) yang terancam gagal panen akibat kekeringan nantinya” Kata Rijal dalam orasinya.
Rijal mengaku penolakan aktivitas tambang di sungai tersebut sudah disuarakan di Mapolda Sulsel, bahkan warga telah melakukan persuratan resmi kepada Presiden Indonesia (Joko widodo) terkait aduan penolakannya.
Tapi, Kata Rijal, PT. Cahaya Purnama tetap melakukan aktivitas pertambangan di Sungai tersebut. “Masih tetap beroperasi sampai sekarang itu tambang,” kata dia.
Seakan tak berefek kata Rijal, aksi penolakannya bersama warga, mulai dari demonstrasi di DPRD Bulukumba, Unjuk Rasa di Mapolres Bulukumba hingga Mapolda Sulsel untuk meminta penutupan pertambang tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Hal itu kata Rijal, membuat warga berinisiatif melakukan pemboikotan (Unjuk Rasa) di lokasi pertambangan.
“Parahnya persawahan yang kemudian berada di dekat sungai balantieng itu mengalami kekeringan, karena itu tambang yang kemudian dikelola oleh perusahaan Cahaya Purnama harus diberhentikan ketika tidak ada solusi yang kemudian disepakati oleh masyarakat,” ungkap Rijal.
Dalam aksi pemboikotan itu beberapa pihak kepolisian Polres Bulukumba mengawal para pengunjuk rasa hingga aksi unjuk rasa selesai dengan tertib dan damai. Namun, kata Rijal, pihaknya akan terus mengawal penolakan tambang di sungai tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai warga menemukan solusi bersama, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” Tutupnya.