Melampaui Target, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Berhasil Memulihkan Keuangan Daerah Melalui Pajak PBB

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan keuangan daerah (Badan Pengelola Keuangan Daerah – BPKD) Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Puji Astuty, SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Dr. Andri Zulfikar, SH., MH usai mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH., MH disebuah kegiatan. Rabu, (30/10/24).

“Alhamdulillah, kami, Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan Rp3,6 Miliar melalui Pajak PBB,” kata Jaksa Puji Astuty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Jaksa Puji Astuty, bahwa pada Tahun 2024 ini, terhitung sejak bulan Januari s/d bulan Oktober, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Bantaeng melalui Bantuan Hukum Non Litigasi yang dimohonkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pajak Daerah berupa Pajak PBB kepada Seksi Perdata dan TUN, telah berhasil memulihkan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari hasil Pajak PBB yang ditarget sebesar Rp.3.500.000.000.000.- dan di realisasikan melalui Bantuan Hukum Non Litigasi sebesar Rp.3.612.279.307.-

“Kalau di presentasekan, maka Pajak Daerah berupa Pajak PBB di Kab Bantaeng, sudah mencapai 103 persen,” kata Jaksa Puji Astuty.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru