Melampaui Target, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Berhasil Memulihkan Keuangan Daerah Melalui Pajak PBB

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan keuangan daerah (Badan Pengelola Keuangan Daerah – BPKD) Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Puji Astuty, SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Dr. Andri Zulfikar, SH., MH usai mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH., MH disebuah kegiatan. Rabu, (30/10/24).

“Alhamdulillah, kami, Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan Rp3,6 Miliar melalui Pajak PBB,” kata Jaksa Puji Astuty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Jaksa Puji Astuty, bahwa pada Tahun 2024 ini, terhitung sejak bulan Januari s/d bulan Oktober, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Bantaeng melalui Bantuan Hukum Non Litigasi yang dimohonkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pajak Daerah berupa Pajak PBB kepada Seksi Perdata dan TUN, telah berhasil memulihkan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari hasil Pajak PBB yang ditarget sebesar Rp.3.500.000.000.000.- dan di realisasikan melalui Bantuan Hukum Non Litigasi sebesar Rp.3.612.279.307.-

“Kalau di presentasekan, maka Pajak Daerah berupa Pajak PBB di Kab Bantaeng, sudah mencapai 103 persen,” kata Jaksa Puji Astuty.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru