Melampaui Target, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Berhasil Memulihkan Keuangan Daerah Melalui Pajak PBB

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan keuangan daerah (Badan Pengelola Keuangan Daerah – BPKD) Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Puji Astuty, SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Dr. Andri Zulfikar, SH., MH usai mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH., MH disebuah kegiatan. Rabu, (30/10/24).

“Alhamdulillah, kami, Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil memulihkan Rp3,6 Miliar melalui Pajak PBB,” kata Jaksa Puji Astuty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Jaksa Puji Astuty, bahwa pada Tahun 2024 ini, terhitung sejak bulan Januari s/d bulan Oktober, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Bantaeng melalui Bantuan Hukum Non Litigasi yang dimohonkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pajak Daerah berupa Pajak PBB kepada Seksi Perdata dan TUN, telah berhasil memulihkan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari hasil Pajak PBB yang ditarget sebesar Rp.3.500.000.000.000.- dan di realisasikan melalui Bantuan Hukum Non Litigasi sebesar Rp.3.612.279.307.-

“Kalau di presentasekan, maka Pajak Daerah berupa Pajak PBB di Kab Bantaeng, sudah mencapai 103 persen,” kata Jaksa Puji Astuty.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan
Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:43

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:17

Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Berita Terbaru