Mayat Pria Warga Desa Lamuru Bone Ditemukan Mengapung di Empang

- Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi/ist)

Bone – mayat seorang pria diketahui bernama Jumadi (51) ditemukan mengambang di salah satu empang milik Muhammad.

Peristiwa penemuan mayat itu sontak membuat warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, geger. Pasalnya, korban yang dikenal ramah pada masyarakat tiba-tiba ditemukan sudah tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemukan, kedua tangan Jumadi terangkat setinggi dada. Dari mulutnya, keluar busa. Meski begitu, tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, penemuan mayat itu bermula dari keluarga yang resah karena Jumadi tak pulang ke rumah.

Ia izin hanya untuk bekerja di tambak yang biasa ia garap. Karena tak kunjung pulang, istrinya Samsidar meminta keluarga lain untuk mencarinya.

“Ternyata setelah didatangi di sekitar lokasi tambak itu, korban sudah meninggal,” ungkap Dharma, Sabtu, 6 Oktober.

Korban diketahui mengidap penyakit epilepsi, keluarga korban menyakini akibat penyakit tersebut sehingga korban terjatuh ke empang dan langsung meninggal dunia.

“Untuk itu keluarga korban menolak untuk dilakukan proses otopsi” sebut Dharma.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru