Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kost Jalan Baitul Rahman Makassar

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Mayat Moch. Duvri ditemukan telah membusuk di kamar kostnya di Jalan Baitul Rahman D No. 7 RT 008 RW 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Minggu siang (31/05/2020).

Menurut Polisi Polsek Panakaukang, mayat korban diketahui pertama kali oleh warga setempat. Saat itu warga mencium bau menyengat dari dalam kamar kost korban. Warga lalu menyampaikan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas selanjutnya Bhabinkamtibmas ke lokasi kejadian dan mengintip dari jendela kamar kost korban

“Saat itu terlihat dari jendela mayat tersebut seorang laki-laki yang diduga meninggal 3 hari yang lalu,” ucap Paur Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim kepada beritasulsel.com Senin (01/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini mayat korban telah dievakuasi. Beberapa barang bukti dari lokasi kejadian juga turut diamankan antara lain, Handphone, korek gas, pipet, botol dan obat stop cold.

“Menurut saksi, korban adalah warga setempat, korban sudah lama kost di kamar tersebut. Ada keluarga korban mengatakan bahwa selama ini korban tidak punya riwayat penyakit, tapi ada juga salah satu saksi yang memberi keterangan bahwa korban memilik penyakit diabetes,” ucap Ahmad.

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru