Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kost Jalan Baitul Rahman Makassar

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Mayat Moch. Duvri ditemukan telah membusuk di kamar kostnya di Jalan Baitul Rahman D No. 7 RT 008 RW 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Minggu siang (31/05/2020).

Menurut Polisi Polsek Panakaukang, mayat korban diketahui pertama kali oleh warga setempat. Saat itu warga mencium bau menyengat dari dalam kamar kost korban. Warga lalu menyampaikan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas selanjutnya Bhabinkamtibmas ke lokasi kejadian dan mengintip dari jendela kamar kost korban

“Saat itu terlihat dari jendela mayat tersebut seorang laki-laki yang diduga meninggal 3 hari yang lalu,” ucap Paur Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim kepada beritasulsel.com Senin (01/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini mayat korban telah dievakuasi. Beberapa barang bukti dari lokasi kejadian juga turut diamankan antara lain, Handphone, korek gas, pipet, botol dan obat stop cold.

“Menurut saksi, korban adalah warga setempat, korban sudah lama kost di kamar tersebut. Ada keluarga korban mengatakan bahwa selama ini korban tidak punya riwayat penyakit, tapi ada juga salah satu saksi yang memberi keterangan bahwa korban memilik penyakit diabetes,” ucap Ahmad.

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru