Beritasulsel.com – Penyebab kematian Lasambu (62), yang mayatnya ditemukan di area persawahan Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, beberapa hari lalu, terungkap.
Ternyata Lasambu adalah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AS alias Laseri (41), warga Dusun Alitta, Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang. Pelaku diringkus dikediamannya oleh tim Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, melalui rilisnya mengatakan, bahwa saat diperiksa, terduga pelaku mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
“Namun setelah saksi saksi diperiksa, terduga pelaku tidak bisa lagi mengelak lalu mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban,” ujar Dharma, Selasa (30/07).
Terduga pelaku mengaku menganiaya korban dimana pada saat itu pelaku membuka saluran air di sawah korban sehingga air yang tadinya mengalir kesawah korban, berubah mengalir ke sawah pelaku.
Korban yang datang membawa parang, marah dan langsung mengayunkan parangnya kearah pelaku namun pelaku sempat menghindar lalu merebut parang korban.
Setelah itu pelaku mengayunkan parang tersebut kearah korban dan tepat mengenai leher sebelah kiri korban yang menyebabkan korban mengalami luka terbuka lalu meninggal dunia.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma. (HS/BSS)