Masih Darurat Covid-19, Pemkot Parepare Kembali Akan Atur Operasional Pelaku Usaha

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali akan mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional bagi kafe, restoran, dan pasar modern. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Untuk warkop, kafe, dan restoran beroperasi sampai pukul 21.00, sementara untuk pasar modern seperti minimarket sampai pukul 22.00,” urai Iwan Asaad, Sekretaris Daerah Kota Parepare sekaligus Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Parepare, Sabtu (11/7/2020).

Iwan menjelaskan, edaran tersebut sedang masif disosialisasikan kepada para pelaku usaha dan segera akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh Wali Kota Parepare sabagai Ketua TGTPP Covid-19 Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari Satpol PP turun menyampaikan edaran tersebut ke para pelaku usaha, minggu ketiga kita targetkan sudah mulai berlaku,” paparnya.

Saat ini, di Kota Parepare, tingkat penyebaran Covid-19 berada di zona oranye dengan jumlah kasus 73 terkonfirmasi positif.

“Parepare masih dalam status siaga darurat bencana non alam Covid-19. Dari 73 kasus ini, 44 diantaranya telah sembuh, 24 mengikuti wisata Covid-19 di Makassar, 2 orang dirujuk ke RS Dadi Makassar, dan 3 orang dirawat di RSUD Andi Makkasau,” terang Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Taufan juga mengungkap, ada beberapa klaster yang merupakan transmisi lokal di Parepare. “Di antaranya Klaster Kapurung, Lambelu, Lakessi, Bali, Perumnas, Akikah, Bukit Harapan, PKM Cempae, Tujuh Bulanan, Asrama Pom, Maros, Al-Kautsar, Jalan Phinisi, Takkalao, Bank 1 dan Bank 2, Jalan Laupe, dan juga Akademi Penerbangan. Sementara untuk dari luar daerah ada dari Kabupaten Pinrang, Sidrap, Jakarta, Makassar, Barru, Pangkep, dan Bone,” bebernya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi FKG Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:23

Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:45

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:25

Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terbaru