Masih Darurat Covid-19, Pemkot Parepare Kembali Akan Atur Operasional Pelaku Usaha

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali akan mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional bagi kafe, restoran, dan pasar modern. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Untuk warkop, kafe, dan restoran beroperasi sampai pukul 21.00, sementara untuk pasar modern seperti minimarket sampai pukul 22.00,” urai Iwan Asaad, Sekretaris Daerah Kota Parepare sekaligus Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Parepare, Sabtu (11/7/2020).

Iwan menjelaskan, edaran tersebut sedang masif disosialisasikan kepada para pelaku usaha dan segera akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh Wali Kota Parepare sabagai Ketua TGTPP Covid-19 Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari Satpol PP turun menyampaikan edaran tersebut ke para pelaku usaha, minggu ketiga kita targetkan sudah mulai berlaku,” paparnya.

Saat ini, di Kota Parepare, tingkat penyebaran Covid-19 berada di zona oranye dengan jumlah kasus 73 terkonfirmasi positif.

“Parepare masih dalam status siaga darurat bencana non alam Covid-19. Dari 73 kasus ini, 44 diantaranya telah sembuh, 24 mengikuti wisata Covid-19 di Makassar, 2 orang dirujuk ke RS Dadi Makassar, dan 3 orang dirawat di RSUD Andi Makkasau,” terang Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Taufan juga mengungkap, ada beberapa klaster yang merupakan transmisi lokal di Parepare. “Di antaranya Klaster Kapurung, Lambelu, Lakessi, Bali, Perumnas, Akikah, Bukit Harapan, PKM Cempae, Tujuh Bulanan, Asrama Pom, Maros, Al-Kautsar, Jalan Phinisi, Takkalao, Bank 1 dan Bank 2, Jalan Laupe, dan juga Akademi Penerbangan. Sementara untuk dari luar daerah ada dari Kabupaten Pinrang, Sidrap, Jakarta, Makassar, Barru, Pangkep, dan Bone,” bebernya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru