Mantan dan Plt Kades di Bone Dijebloskan ke Rutan, Diduga Gelapkan ADD

- Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Aparat kepolisian resort Bone, Sulawesi Selatan terpaksa menahan mantan Kepala Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Syamsuddin Yesa (51) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Syamsuddin Rahman (57), Senin (6/8/2018).

Penahanan Duo Syamsuddin tersebut berdasarkan adanya temuan BPK yang menduga mantan Kades dan Plt Kades Sibulue menyelewengkan dana ADD dan Dana Desa sehingga menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp. 540.851.000.

Hal itu disampaikan Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, saat menggelar Press Release diruang Unit Tipikor Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, sehari setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan diruang tahanan (Rutan) Mapolres Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bone merinci, ada dua penyimpangan yang diduga dilakukan oleh tersangka, yang pertama kata Kapolres, tersangka diduga menggelapkan Dana ADD sebesar Rp 103.585.000 dan yang kedua tersangka diduga menggelapkan Dana Desa sebesar Rp 437.266.000.

Sementara itu tersangka Syamsudin Yesa dihadapan petugas kepolisian mengakui tentang dugaan penyimpangan tersebut.

“Saya gunakan untuk membangun, juga untuk terpilih kembali sekitar Rp. 300 Juta, yang lain untuk pembangunan Talud dimasing-masing 4 Dusun” aku Syamsuddin Yesa.

Masih ditempat yang sama, Syamsuddin Yesa juga mengaku khilaf atas perbuatannya, untuk itu melalui media sosial ia meminta maaf kepada seluruh warga khususnya masyarakat Desa Pattiro Riolo.

“Saya mengerti salah saya, saya mohon maaf sebagai pemerintah Desa Patiro Riolo karena saat itu saya dipercaya pegang dana. Saat Inspektorat ada temuan tapi disuruh lanjutkan,” Katanya.

Sebelum mengakhiri kegiatan itu, Kapolres Bone juga menyampaikan bahwa delain Kades Pattiro Riolo, ada tiga Kepala Desa yang sementara dalam penyidikan dan dua lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru