BeritaSulsel.com – Bantaeng. Di kemas dalam sebuah program bernama NGOPI, Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Bantaeng menggelar Dialog Publik dengan tema “Tantangan dan Peluang Buruh di Balik Undang-Undang Cipta Kerja” yang dilaksanakan di Warkop Pemuda (Sekretariat KNPI Bantaeng). Sabtu, (1/05/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dialog publik ini menghadirkan para pembicara yang berkompeten dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi di bidang ketenagakerjaan dan pengawasan serta perwakilan dari salah satu perusahaan yang ada di Bantaeng.
Ketiga pembicara yang menjadi narasumber dalam diskusi publik tersebut adalah :
Andi Sukri S.H.
(Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan).
A. Adrianti Latippa, S.H.
(Manajer HRD Perusahaan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia).
Ilham Canning S.T.
(Mediator Muda Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng).
Sebelum acara Diskusi Publik ini di mulai, Moderator, Abubakar Asiddiq menyampaikan bahwa untuk kita semua ketahui di Kabupaten Bantaeng saat ini, berbagai perusahaan nasional dan internasional telah menanamkan investasinya. Perusahaan tersebut pun mulai melakukan kegiatan perekrutan tenaga kerja dari berbagai wilayah di Kabupaten Bantaeng yang dilakukan secara masif.
Atas dasar inilah, maka Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Bantaeng menganggap bahwa Dialog Publik terkait dengan persoalan ketenagakerjaan, buruh dan posisi mereka dalam UU Cipta Kerja ini adalah suatu hal yang wajib untuk dibahas bersama. Agar kelak, jika terjadi konflik antara pihak perusahaan dan kaum buruh terkait UU Cipta Kerja, khususnya di Kabupaten Bantaeng, bisa diminimalisir potensinya.
Salah satu Aktifis pemerhati kaum buruh di Bantaeng yang turut hadir dalam Diskusi Publik ini berharap agar kedepannya, Dialog Publik seperti ini dapat tetap di intensifkan untuk diadakan dan di agendakan. Agar dapat mewujudkan kesamaan pandangan dan sinergitas yang positif antara kaum buruh/pekerja dengan pihak investor/pengusaha khususnya di Kabupaten Bantaeng.
“Diskusi Publik yang di adakan kemarin di Sekretariat KNPI itu saya rasa sudah cukup baik dan mendidik. Namun untuk kedepannya, alangkah baiknya jika diskusi yang membahas persoalan tenaga kerja itu menghadirkan pemateri dari pihak buruh. Mayday itu adalah hari buruh dan bukan hari pengusaha,” ucap Jenderal lapangan Kapeka, Aldi Naba via WhatsApp.
Aldi Naba juga berharap pasca diskusi publik kemarin itu, hubungan industrial dengan kaum buruh itu lebih harmonis lagi di Kabupaten Bantaeng demi kemajuan bersama.
“Saya inginkan untuk kegiatan seperti diskusi publik ini, jika bisa di adakan pertriwulan atau persemester. Hal ini bertujuan sebagai evaluasi kerja perusahaan dan kinerja buruh. Dan kalo bisa setiap diskusi publik nantinya berganti tema,” pintanya.
Sebagai narasumber pertama yang memberikan sambutan dalam Diskusi Publik ini, Manajer HRD PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia, A. Andrianti Latippa S.H atau yang lebih akrab disapa Karaeng Rita ini mengatakan bahwa kami di PT. Huadi membuka ruang kepada siapapun dan kapanpun untuk dapat duduk bersama membahas persoalan tenaga kerja di perusahaan PT. Huadi Nickel-Alloy.
“Kami sudah siapkan ruangan di Huadi, siapa saja dari kalangan Aktivis, LSM, Forum atau Aliansi yang ingin duduk bersama membahas soal tenaga kerja di Huadi, silahkan datang. Kami welcome,” kata Kr. Rita.
“Asalkan semua sesuai dengan aturan. Bersurat terlebih dahulu, atau bisa buat janji via WhatsApp dan saya siap atur jadwalnya,” sambungnya.
Dari beberapa aksi demo berkaitan dengan masalah ketenaga kerjaan selama 2020 hingga 2021 ini, diketahui PT. Huadi paling banyak menuai sorotan publik.
“Huadi ini ibaratnya seorang perempuan yang cantik dan seksi. Selalu menjadi incaran,” canda Kr. Rita.
“Agar semua yang hadir disini bisa faham dan mengerti persoalan tenaga kerja di Huadi. Sebagai Manajer HRD, perlu saya sampaikan bahwa sebelum saya merekrut pekerja untuk bekerja di Huadi, selalu saya tanyakan apa keinginanya dan motivasinya bekerja di Huadi?,” ungkapnya.
“Tunjukkan skill mu dan bekerjalah dengan baik, berikan kontribusimu kepada perusahaan dan kami dari perusahaan akan memberikan hak mu,” tegasnya.
“Kami dari PT. Huadi sangat yakin bahwasanya, untuk pemenuhan hak kaum buruh dan penciptaan iklim investasi yang baik adalah dua prasyarat utama bagi kita untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bantaeng,” pungkas Kr. Rita.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta diskusi publik dari Front Perjuangan Rakyat (FPR), Ahmad Pasallo mempertanyakan persoalan tenaga kerja di PT. Huadi yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.
Namun sebelum ia bertanya, ia juga memberikan apresiasi kepada PC FATAYAT NU yang telah ber inisiasi melakukan diskusi publik dalam rangka memperingati hari buruh internasional.
“Diskusi ini sangat menarik, karena melibatkan Dinas terkait dan dari pihak PT Huadi sebagai pembicara. Hanya saja diskusi ini sedikit tidak berimbang karena tidak ada dari perwakilan pihak pekerja yang jadi pembicara,” ungkapnya.
Melanjutkan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber, Ahmad Pasallo pun memberikan pertanyaan kepada Manajer PT. Huadi:
“Tolong berikan penjelasan terkait dengan beberapa karyawan di PT. Huadi yang diberhentikan secara sepihak dan tanpa pesangon?,” tanya Ahmad Pasallo.
Dengan tegas, Manajer HRD PT. Huadi Nickel-Alloy menjawab pertanyaan tersebut.
“Saya yang berhentikan mereka!,” kata Kr. Rita.
“Mereka datang dan bekerja di Huadi masuk lewat pintu, tapi kenapa keluar lewat jendela (lompat pagar)?,” ungkapnya.
“Sebagai orang Bantaeng asli, saya sangat menjunjung tinggi nilai etika dan estetika. Saya sangat welcome untuk pekerja asli putra daerah. Karena dalam pikiran saya, ketika mereka bisa bekerja di Huadi, itu bisa memberikan nilai plus terhadap keluarganya. Penghasilan yang dia dapatkan selama bekerja di Huadi itu bisa dirasakan oleh dia dan keluarganya,” tuturnya.
“Saya orangnya simpel dan siap di kritik. Asalkan kritikan itu sifatnya membangun dan berdampak positif kedepannya. Silahkan mengkritik dan juga siapkan solusi yang bisa di sepakati bersama,” pungkasnya.
NB : Sebuah catatan dari hasil Diskusi Publik pada hari Sabtu, 1 Mei 2021. Mari kita jadikan MayDay atau Hari Buruh Internasional ini sebagai sebuah momentum kebersamaan antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk duduk dan diskusi bersama sambil mengevaluasi kerja serta kinerja antara perusahaan dan buruh/pekerja untuk menciptakan kemajuan perekonomian dan kesejahteraan pekerja.