Main Game Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Dipecat Dari PDIP Didepak Dari DPRD DKI

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cinta Mega (dok: istimewa)

Cinta Mega (dok: istimewa)

Beritasulsel.com – Buntut aksinya bermain game saat rapat paripurna, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dipecat dari PDIP.

Tak hanya itu, Cinta Mega juga didepak dari DPRD DKI Jakarta dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan dikutip Rabu 26 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kita pleno kita beri sanksi berupa PAW. Kita sudah pecat kok. Cukup kan? Endingnya itu,” ungkap Ady Wijaya di kantor DPD PDIP Tebet. Selasa (25/7/2023).

Ady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencalonkan Cinta Mega lagi pada pemilihan tahun 2024 yang akan datang.

“Dan kami tidak mencalonkan (Cinta Mega) lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?” ujarnya.

Sebelumnya, aksi Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna viral di media sosial, Kamis (20/7/23).

Warna net kemudian ramai ramai menyorot aksi anggota DPRD tersebut, netizen menduga Cinta Mega bermain judi slot.

Namun belakangan Cinta Mega meluruskan bahwa dirinya tidak sedang bermain game slot judi tapi game Candy Crush dan dilakukan sebelum rapat dimulai.

“Tadi, kami menunggu kelamaan, nunggu paripurna (dimulai). Saya tadi main Candy Crush sebelum Paripurna. Terus main yang Beer House itu, gak ada itu main slot-slot judi,” kilahnya.

Kendati demikian, Cinta Mega tetap meminta maaf kepada semua pihak atas ulahnya itu.

Dia mengatakan siap menerima sanksi apapun yang diberikan partai atas perbuatannya. (Heri/BSS)

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51