Bantaeng – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keamanan Pangan Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan pendampingan keamanan pangan dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha Pangan Siap Saji (PSS) di Desa Pa’jukukang, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan mutu dalam proses pengolahan hingga penyajian pangan. Selain itu, pendampingan juga dilakukan untuk membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha melalui penerbitan NIB.

Pendampingan dilaksanakan secara langsung dengan metode door to door ke lokasi usaha. Melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung proses pengolahan pangan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha, serta memberikan edukasi dan solusi sesuai dengan kondisi masing-masing usaha.

Fasilitator Keamanan Pangan, Ekawati Nurul Amin memberikan edukasi mengenai keamanan pangan, mutu, dan regulasi; penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai ketentuan, Lima Kunci Keamanan Pangan Siap Saji, serta prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Edukasi ini diberikan sebagai upaya memastikan pangan yang diproduksi dan dipasarkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan pendampingan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha. Salah satu pelaku usaha menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian usaha.

“Sangat bermanfaat sekali untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan ekonomi keluarga. Selain itu, kegiatan ini juga menambah kemampuan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, termasuk cara menangani produk pangan agar tetap sehat dan layak konsumsi.”

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Keamanan Pangan Unhas turut berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha terhadap keamanan pangan sekaligus membantu memperkuat legalitas usaha. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaku usaha Desa Pa’jukukang dalam menghasilkan pangan yang aman, higienis, dan berkualitas serta meningkatkan peluang pengembangan usaha di masa mendatang. (*)