LSM TKP DPD Bantaeng: Dinas PUPR Harus Tegas Berikan Peringatan Dan Sanksi Kepada Konsultan Pengawas Bersama Kontraktornya

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan LSM TKP DPD Bantaeng yang tertuang dalam media ini tertanggal 6 Oktober 2022 terkait pekerjaan ruas jalan dan jembatan penghubung Kp. Bira Bira dan Kp. Parangpangi ditanggapi oleh Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng.

Dalam berita tersebut, Ketua LSM TKP DPD Bantaeng menyoroti sebuah pekerjaan dengan anggaran yang besar dikerja asal-asalan alias asal jadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat sebuah keretakan pada bangunan jembatan. Namun sudah diperbaiki ketika saya berkunjung kembali ke lokasi pada Minggu sore, 16 Oktober 2022”, ungkap Ketua LSM TKP DPD Bantaeng, Adil.

“Akan tetapi, proses perbaikannya itu saya lihat asal diperbaiki dengan menutup celah keretakan saja. Ini yang saya kuatirkan, jika roda empat atau roda enam dengan muatan hasil pertanian/perkebunan itu melintas. Jembatan ini bisa ambruk. Namun saya berharap itu tidak terjadi agar tidak ada korban”, kata Aidil.

Saat dikonfirmasi Beritasulsel.com, Senin (17/10/2022). Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng, Misbahussaadah ST mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke Konsultas Pengawas untuk diteruskan ke Pelaksana Pekerjaan (Kontraktornya) terkait temuan dan aduan LSM TKP DPD Bantaeng ke Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng lewat pemberitaan di media ini.

“Temuan LSM TKP Bantaeng sesuai pemberitaan di media online Beritasulsel.com tertanggal 6 Oktober 2022 itu sudah kami sampaikan ke konsultan pengawas beberapa hari yang lalu untuk diteruskan ke pelaksana pekerjaan (Kontraktor)”, kata Misbah.

“Sebelum FHO nanti, kami akan mengechek kembali ke lokasi. Apakah yang kami sampaikan ke mereka itu (Konsultan Pengawas dan Kontraktor) sudah diperbaiki atau belum?”, ungkapnya.

Proyek pengerjaan ruas jalan dan jembatan ini menurut papan informasi proyek dilokasi menjelaskan jadwal pekerjaan itu dimulai 27 April 2022 dan selesai pada 24 September 2022. Namun oleh LSM TKP Bantaeng, terlihat pekerjaan tersebut belum rampung 100% sesuai jadwal.

Ketika perihal batas waktu pengerjaan ini kami pertanyakan, Kabid dan PPTK jalan dan jembatan Dinas PUPR Bantaeng mengatakan kalau pekerjaan ini dalam proses adendum hingga awal November 2022.

Lokasi pekerjaan jalan ruas Bira Bira – Parangpangi

Ketua LSM TKP DPD Bantaeng, Aidil mengatakan bahwa masih banyak kerusakan pada pekerjaan ruas jalan dan jembatan Bira Bira – Parangpangi.

“Hal tersebut dibuktikan setelah saya berkunjung ke lokasi di Kp. Bira Bira pada hari Minggu sore (16/10/22). Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada dinding bukit itu ketika saya pegang, tiba-tiba runtuh sedikit demi sedikit”, ungkapnya.

“Kemungkinan ini campuran materialnya tidak seimbang, jadi bangunan tidak kokoh”, kata Aidil.

“Mulai dari bawah hingga keatas itu, sudah banyak Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami kerusakan. Padahal itu baru saja selesai dikerjakan”, ujarnya.

Menyusuri bangunan talud disepanjang ruas jalan dekat jembatan, Aidil mengatakan jika Tembok Penahan Tanah (TPT) terlihat pada susunan batunya, terdapat celah dan rongga.
“Susunan batu pada TPT itu, tidak terisi baik dengan campuran semen. Ini membuktikan bahwa proyek tersebut dikerja asal jadi, sehingga terkesan pekerjaan ini sangat merugikan negara”, kata Aidil sambil menunjukkan TPT dilokasi.

“Pekerjaan TPT pada ruas jalan ini baru berumur puluhan hari, namun sudah terlihat seperti bangunan lama”, bebernya.

“Kerusakan dan keretakan terlihat dengan sangat jelas. Selain itu, terlihat juga aspal baru yang material aspalnya terhambur di permukaan jalan. Saya menduga, proses pemadatan aspal itu tidak maksimal dan ini bisa menyebabkan jalan tersebut tidak dapat bertahan lama”, jelasnya.

Aidil juga mengatakan kalau kondisi jalan yang sudah di aspal itu masih terdapat sisa-sisa aspal yang berserakan di badan jalan.

“Material aspal berserakan diatas jalan sehingga ketika saya menuju jalan turun kebawah ke jembatan dari bagian atas, walaupun saya rem motor, ban motor saya tidak menggigit dengan bagus di aspal”, kata Aidil.

“Saya minta kepada Dinas PUPR Bantaeng agar memberikan peringatan dan sanksi kepada Konsultan Pengawas bersama Kontraktornya jika pekerjaan dengan anggaran yang besar itu dikerja asal jadi”, harap Ketua LSM TKP DPD Bantaeng.

“Perbaikan adalah dasar kata dari memperbaiki atau membuat hasil pekerjaan itu jauh lebih bagus. Jadi upayakan estetika pekerjaan proyek jalan ruas Bira Bira – Parangpangi ini bisa bertahan lama”, pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru