Beritasulsel.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMA) mengungkap temuan baru terkait dugaan korupsi proyek pembangunan green house di Kota Parepare. Aktivis KOMA, Andi Ricky Syahrul, menyebut terdapat indikasi salah satu paket proyek tersebut terkait dengan mantan anggota DPRD Parepare.
Menurut Ricky, oknum yang dimaksud merupakan mantan legislator perempuan dari salah satu partai politik nasional. Meski demikian, pihaknya belum mengungkap identitas secara rinci dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Parepare aktif dan serius menangani kasus dugaan korupsi proyek green house tahun anggaran 2017 hingga 2023 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2,3 miliar,” ujar Ricky.
Ia menambahkan, laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Parepare pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program stimulus pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan green house yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare dalam rentang tahun anggaran 2017–2023.
Ricky menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, ditemukan indikasi praktik mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kegiatan pembangunan green house disebut tersebar di sejumlah kecamatan dan kelurahan di Parepare.
“Estimasi anggaran untuk setiap titik berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, dengan total sekitar 23 titik di berbagai kelurahan,” ungkapnya.
LSM KOMA berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tersebut guna memastikan tidak ada kerugian negara yang tidak dipertanggungjawabkan serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. (*)

