Beritasulsel.com – Kinerja PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) Kabupaten Bantaeng, menuai sorotan dari Pemuda Lira DPD Bantaeng.
Perihal tersebut disampaikan Ketua Pemuda Lira DPD Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim kepada media ini pada Selasa malam (12 Maret 2024).
“Apa yang saya sampaikan ini adalah data valid yang merupakan bukti yang saya dapatkan terkait dengan Dana Penyertaan Modal Pemkab Bantaeng ke Perseroda dan kinerja Perseroda Bantaeng sejak Tahun 2020 hingga Tahun 2024,” tegas Karaeng Danar, sapaan akrab Ketua Pemuda Lira DPD Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejumlah keganjilan yang saya temukan berdasarkan data yang saya dapatkan itu, dilakukan oleh PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) Bantaeng,” kata Karaeng Danar.
Keganjilan yang dimaksud oleh Andi Yusdanar Hakim dijelaskan bahwa ada Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) bernilai Milliaran, namun tidak sesuai dengan hasil kinerja dari Perseroda itu sendiri sejak tahun 2020 hingga tahun 2024.
“Yang saya kritik disini adalah Dana Penyertaan Modal senilai milliaran rupiah dari Pemkab Bantaeng yang diberikan kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda), dikarenakan saya menilai hingga saat ini, tidak ada hasil (progres kerja nyata) Perseroda (dibawah kepemimpinan Direktur Perseroda Tony M Pahlevy) dari nilai penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemkab Bantaeng,” tegas Karaeng Danar.
“Beberapa tahun belakangan ini, saya melihat Perseroda itu tidak bekerja sesuai tupoksinya. Terus uang milliaran itu diapakan saja oleh Perseroda Bantaeng?,” kata Karaeng Danar.
Sambil memperlihatkan data yang ada di laptop miliknya, Andi Yusdanar Hakim menjelaskan bahwa Laporan Keuangan yang dikelola oleh PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) yang dikerjakan oleh akuntan publik inisial MS itu sangat tidak rasional dan sangat tidak masuk di akal.
“Cara akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan Perseroda Bantaeng itu tidak mendetail dan tidak menjabarkan secara keseluruhan pos-pos penggunaan dana oleh Perseroda,” tegas Yusdanar Hakim.
“Kalaupun dijelaskan dalam data laporan keuangan itu ada penggunaan anggaran oleh Perseroda, saya melihat nominalnya tidak masuk di akal,” kata Yusdanar Hakim.
“Seperti beban perjalanan dinas di tahun 2021 sebesar Rp.202 juta. Saat itu, setau saya masih dalam masa pandemi Covid-19 dimana hampir semua perjalanan dinas ditiadakan,” jelas Yusdanar Hakim.
“Kemudian di tahun 2022, beban perjalanan dinas sebesar Rp.122 juta. Dan yang saya tanyakan disini adalah perjalanan dinas apa yang dilakukan Perseroda dan apa umpan baliknya dari perjalanan dinas itu?,” ungkap Yusdanar Hakim.
Ketua Pemuda Lira Bantaeng ini kemudian mengatakan : “Tidak beres juga ini akuntan dalam membuat laporan keuangan”.
Ketua Pemuda Lira Bantaeng ini juga memperlihatkan besaran nilai gaji dan tunjangan yang diterima oleh Pimpinan Perseroda di angka fantastis setiap tahunnya.
“Gaji pokok di Perseroda untuk pimpinan di angka Rp.480 juta pertahun. Kalau di bagi 12 itu sama dengan gaji Rp.40 juta perbulan. Dan tunjangan jabatan senilai Rp.33 juta pertahun. Kalau dibagi 12 itu sama dengan Rp.2,7 juta perbulan,” kata Yusdanar dengan nada heran.
Yusdanar Hakim kemudian mengatakan : “Anu besar paeng gaji sama tunjangan jabatan pimpinan di Perseroda”.
Ketua Pemuda Lira Bantaeng menambahkan bahwa laporan keuangan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) itu sepertinya asal dibuat saja sebagai laporan pertanggungjawaban keuangan Asal Bos Senang.
“Oleh karena itu, saya, Andi Yusdanar Hakim mewakili Pemuda Lira DPD Bantaeng mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Pj Bupati Bantaeng melakukan dan menunjuk auditor independen untuk mengaudit ulang secara menyeluruh apa yang telah dilakukan oleh Perseroda Kabupaten Bantaeng di kegiatan Perseroda sejak tahun 2020 hingga tahun 2024,” pinta Yusdanar Hakim.
“Dalam waktu dekat, saya akan bersurat ke APH terkait dengan temuan Pemuda Lira Bantaeng terhadap laporan keuangan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda). Dan saya juga akan menemui langsung Pj Bupati Bantaeng untuk menyampaikan perihal permintaan audit ulang laporan keuangan Perseroda Bantaeng sejak Tahun 2020 hingga Tahun 2024,” tegas A Yusdanar Hakim.
“Jika permintaan kami dari Pemuda Lira DPD Bantaeng tidak diatensi, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran dan berjilid-jilid didepan kantor Bupati Bantaeng,” kata A Yusdanar Hakim.