Lagi, Warga Sidrap Diringkus di Pinrang, 1 Sachet Plastik Berisi Sabu Diamankan

- Redaksi

Selasa, 21 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Aparat kepolisian Polres Pinrang Sulawesi Selatan kembali meringkus satu orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Ismail (32 tahun) Warga Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, ditangkap di Kampung Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, pada senin malam 20 Agustus 2018.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang haram narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,58 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pinrang AKBP Adi Purboyo kepada wartawan pada Selasa 21 Agustus 2018 mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di kampung Arassie sering terjadi tindak penyalahgunaan dan Peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“anggota langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah ditemukanlah barang haram tersebut, satu sachet sabu” Sebut Kapolres.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru