Lagi! Dua Orang ‘Passobis’ Diringkus Timsus Polda Sulsel

- Redaksi

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Pangkep berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan online atau dikenal dengan ‘Passobis’ Kamis 7 Februari 2017.

Infirmasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua pelaku masing masing bernama Ronal (27), warga jalan Trans Sulawesi, Ampibabo, Kebupaten Parimo, Sulawesi Tengah dan Undru (36) warga Jalan Kalibaru Barat, Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya Polisi menangkap Ronal di Sulawesi Tengah. Saat diinterogasi, Ronal mengakui perbuatannya namun aksi itu diakui Ronal tidak dilakukan sendiri tapi dilakoni bersama dengan temannya yang lain salah satunya adalah Undru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan Ronal, Timsus Polda Sulsel mengetahui keberadaan Undru di Jakarta, Timsus Polda Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Timsus Polda Metro Jaya dan berhasil menangkap Undru di Cilincing, Jakarta Utara.

Dari tangan Undru, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 Lembar Kartu ATM, 3 Buku Tabungan Bank BRI dan 2 Buku Tabungan Bank BNI.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru