Beritasulsel.com – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Maros melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Disnakertrans).
Dalam surat tersebut, DPC KSPSI menduga terjadi kecelakaan kerja pada salah satu karyawan PT. Sukses Metal Super yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Maros, Muh Ridwan mengatakan bahwa pihak Disnakertrans Provinsi Sulsel untuk segera melakukan investigasi penyebab salah satu karyawan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawas Disnakertras Provinsi Sulsel harus segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi terkait kejadian kecelakaan kerja di PT. Sukses Metal Super yang mengakibatkan satu orang Pekerja meninggal dunia,” ungkap Ridwan. Jumat, (29/05/2020).
Pihaknya juga meminta agar perusahaan tersebut memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya dan bertanggungjawab sepenuhnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Serikat Kerja Farmasi dan Kesehatan Kabupaten Maros Hamzah Usman mengatakan agar pihak perusahaan memberikan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan sesuai perundang-undangan.
“Atas kejadian ini kami mengimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Maros untuk memberikan hak kepada seluruh pekerjanya berupa Jaminan keselamatan Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) dan jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) sesuai Peraturan Presiden No 109 /2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial,” jelas Hamzah.
Reporter : Arung