Sidrap – Kronologi Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Poros Sidrap-Parepare tepatnya di Desa Lainungan, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (19/8/2025), terungkap.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abang Alimuddin, yang dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA, yang melibatkan sepeda motor dan sebuah truk gandeng.

Peristiwa nahas itu bermula ketika sejumlah pengendara motor (pemotor) melaju beriringan dari arah utara ke selatan.

Salah satu pengendara tiba-tiba melakukan pengereman mendadak.

Pemotor berinisial SL (38), warga Kecamatan Maritengae, Sidrap, yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DP-4547-PQ, tidak sempat menghindar dan langsung menabrak kendaraan di depannya.

Akibatnya, SL terjatuh ke sisi kiri jalan lalu tubuhnya masuk ke kolong truk gandeng bernomor polisi DD-8832-RK yang tengah melaju dari arah yang sama.

“SL pun terlindas roda truk dan meninggal dunia di tempat dengan luka parah di beberapa bagian tubuh,” terang Abang Alimuddin mengurai kronologi kejadian itu.

Jenazah SL kemudian dievakuasi ke Puskesmas Lawawoi menggunakan mobil ambulans.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Saat ini. kasus tersebut dalam penanganan kami,” pungkasnya. (***)