Korban Calo Canaker Huadi Bertambah, Ibu-Ibu Melapor ke Polsek Bissappu.

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Merasa jadi korban Calo yang menjanjikan anaknya bisa diterima bekerja di Pt. Huadi Nickel Alloy Indonesia, sebanyak enam orang ibu-ibu berasal dari Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, mendatangi Polsek Bissappu, Rabu malam (6/10/21).

Mereka datang ingin melaporkan oknum pria yang ciri-cirinya berambut panjang berinisial (S).

Diterima oleh Bripka M. Asfar Abadi B, SH,, Ps. Kanit Spkt ‘B’ Polsek Bissappu, ke enam korban yang sebagian ibu-ibu ini diambil laporannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total kerugian ibu-ibu ini sekitar Rp.6 juta secara keseluruhan,” kata Ps. Kanit Spkt “B” Polsek Bissappu.

Ditempat yang sama, salah satu ibu-ibu ini menujukkan sebuah rekaman video dan foto kepada Beritasulsel.com dan mengatakan bahwa inilah orangnya yang datang ke rumah saya dan menyampaikan kabar bahwa ada penerimaan tenaga kerja di Pt. Huadi.

“Saya dijanjikan akan bekerja dibagian dapur di Huadi sebagai pengawas koki,” ungkap (SBD), salah satu korban.

(SBD) juga mengatakan bahwa bulan Juli 2021 setelah lebaran Idul Adha, oknum ini datang ke rumahnya dan menyampaikan bahwa ada penerimaan tenaga kerja di Pt. Huadi sebanyak 600 orang.

“Kalau mau kita sama anakta bekerja di Huadi, syaratnya harus bayar sejumlah uang terlebih dahulu,” tutur (SBD).

Sementara Ibu “EN” (salah satu dari ke enam korban ini) mengatakan anaknya yang tidak punya ijazah dipatok harga Rp.1,5 juta untuk bisa lolos dan diterima bekerja di Pt. Huadi.

Ke enam ibu-ibu ini berharap agar aduannya segera di proses oleh kepolisian.

*Izzack46.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bonto Lojong, Jaksa Akhmad Putra Dwi: ‘JaGa Desa’
Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI
Menuntut Tanggung Jawab, APRBM Berkolaborasi dengan LSM TKP Unjuk Rasa Didepan Kantor PLN Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati
Pemkab Bantaeng Bersama RSUD Anwar Makkatutu dan Dinkes, Gelar Baksos Smart ASN Bangkit

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:12

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”

Jumat, 18 April 2025 - 21:40

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bonto Lojong, Jaksa Akhmad Putra Dwi: ‘JaGa Desa’

Kamis, 17 April 2025 - 23:23

Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI

Rabu, 16 April 2025 - 21:17

Menuntut Tanggung Jawab, APRBM Berkolaborasi dengan LSM TKP Unjuk Rasa Didepan Kantor PLN Bantaeng

Rabu, 16 April 2025 - 16:11

Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis

Berita Terbaru