Beritasulsel.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Senin (19/1/2026).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan talut dan tempat wudhu wanita di kawasan Masjid Terapung BJ Habibie yang dinilai berpotensi terjadi pemborosan anggaran.
Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Parepare Hamran Hamdani bersama Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna. Komisi III juga menghadirkan pakar teknik sipil, Dr. Ir. Muh. Nashir T., ST., MT., untuk menilai aspek teknis pekerjaan proyek.
Dalam peninjauan di lapangan, Komisi III menemukan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satunya penggunaan material beton bekas pada pembangunan talut Masjid Terapung BJ Habibie yang tidak tercantum dalam RAB.
Hamran Hamdani menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan lapangan tersebut telah diagendakan sebelumnya, khususnya untuk proyek fisik yang dibiayai APBD 2025 namun pengerjaannya menyeberang tahun anggaran.
“Komisi III melakukan kegiatan on the spot di beberapa proyek fisik Pemkot Parepare, terutama kegiatan yang menyeberang tahun. Termasuk di Masjid Terapung, kami menemukan beberapa paket pekerjaan yang belum berjalan dan ada item pekerjaan yang menggunakan bahan beton bekas. Setelah kami klarifikasi, bahan tersebut memang tidak layak digunakan,” ujar Hamran.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti pembongkaran sejumlah bangunan lama di kawasan masjid yang dinilai masih layak digunakan. Menurut Hamran, penggantian bangunan yang baru berusia sekitar tiga tahun tersebut mencerminkan pemborosan anggaran di tengah upaya efisiensi.
“Ini menjadi perhatian kami. Di tengah efisiensi anggaran, ada bangunan yang baru sekitar tiga tahun sudah dibongkar dan diganti. Termasuk pintu-pintu kamar mandi, kualitas materialnya tidak jauh berbeda. Dari sisi estetika pun sama saja, sehingga ini kami nilai sebagai pemborosan,” katanya.
Hamran menegaskan pentingnya peran konsultan pengawas agar pekerjaan proyek benar-benar berkualitas dan berjangka panjang.
“Kami ingin pekerjaan ini sekali dikerjakan tapi tahan lama. Jangan tahun ini dikerja, tahun depan direhabilitasi lagi karena itu merugikan masyarakat,” tegasnya.
Komisi III DPRD Parepare juga memastikan akan terus mengawal seluruh proyek Pemkot dan mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan. Selain proyek di kawasan Masjid Terapung BJ Habibie, Komisi III turut memantau proyek pembangunan Kampung Enjoy dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,5 miliar.
“Kami memaksimalkan pengawasan, termasuk pembangunan Kampung Enjoy yang harus benar-benar nyaman. Tadi kami lihat ada sedikit masalah, namun sudah diratakan dan pekerjaan dilanjutkan. Yang pasti, proyek tersebut sudah dikenakan denda,” lanjut Hamran.
Ke depan, Komisi III DPRD Parepare berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dimintai penjelasan terkait pengerjaan proyek di kawasan Masjid Terapung BJ Habibie.
Diketahui, terdapat lima paket pekerjaan proyek di kawasan Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, yang saat ini menjadi fokus pengawasan Komisi III DPRD Parepare. (***)
