Soppeng – Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Farid, dilapor ke Polres Soppeng diduga menganiaya aparatur sipil negara (ASN) bernama Rusman.

Rusman adalah Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng.

Dalam rekaman video yang beredar, Rusman mengaku dianiaya di Kantor BKPSDM Soppeng pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, kata Rusman, Andi Muhammad Farid bersama seorang pria bernama Abidin mendatangi ruangan Rusman untuk mempertanyakan penempatan Abidin sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rusman mengaku telah memberikan penjelasan bahwa penempatan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh pihak yang datang sehingga situasi memanas lalu terjadi dugaan penganiayaan.

Rusman menyebut dirinya mengalami pengancaman dan tindakan kekerasan fisik. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng pada Minggu, 28 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, yang dikonfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan bahwa laporan Rusman sudah diterima. Namun saat ini, kata Dodie, masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum korban,” ujar AKP Dodie.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang diterima Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com dari Ketua DPRD Soppeng. ***