Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, Makassar, terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis (17/10/2024).

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan yang disampaikan oleh seorang pelapor dengan disertai bukti berupa foto yang menunjukkan kepala sekolah tersebut diduga menghadiri salah satu kegiatan pasangan calon Gubernur Sulsel nomor urut 01.

Rahmat Hidayat, salah satu penyidik dari Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “Kemarin, kami telah menerima laporan beserta bukti-bukti foto, dan telah mengambil keterangan dari pelapor serta beberapa saksi. Hari ini, terlapor juga telah hadir secara kooperatif dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap terlapor dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. “Masih ada beberapa hal yang perlu kami dalami dari klarifikasi terlapor, jadi proses pemeriksaan ini bisa memakan waktu,” tambahnya.

Terkait dugaan pelanggaran, kepala sekolah tersebut diduga melanggar Pasal 71 junto Pasal 188 tentang pidana pemilihan yang berkaitan dengan netralitas ASN. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi. Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, kami akan membawa hasil penyelidikan ini ke pleno pimpinan untuk diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Rahmat.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini terus dipantau dan diharapkan segera mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:15

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:09

Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Berita Terbaru