Kepala Sekolah di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, Makassar, terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis (17/10/2024).

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan yang disampaikan oleh seorang pelapor dengan disertai bukti berupa foto yang menunjukkan kepala sekolah tersebut diduga menghadiri salah satu kegiatan pasangan calon Gubernur Sulsel nomor urut 01.

Rahmat Hidayat, salah satu penyidik dari Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “Kemarin, kami telah menerima laporan beserta bukti-bukti foto, dan telah mengambil keterangan dari pelapor serta beberapa saksi. Hari ini, terlapor juga telah hadir secara kooperatif dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelas Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap terlapor dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. “Masih ada beberapa hal yang perlu kami dalami dari klarifikasi terlapor, jadi proses pemeriksaan ini bisa memakan waktu,” tambahnya.

Terkait dugaan pelanggaran, kepala sekolah tersebut diduga melanggar Pasal 71 junto Pasal 188 tentang pidana pemilihan yang berkaitan dengan netralitas ASN. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi. Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, kami akan membawa hasil penyelidikan ini ke pleno pimpinan untuk diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Rahmat.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini terus dipantau dan diharapkan segera mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru