Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng Ditunjuk Menjadi PLH Sekretaris Daerah Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE

Beritasulsel.com – Ketua Alumni Angkatan 97 Sekolah Menengah Atas Negeri 4 (Smapat) Bantaeng yang juga selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, SH., M.Si., CGCAE, mendapatkan amanah baru dari Pj Bupati Bantaeng sebagai Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng.

Perihal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng dengan Nomor: 008.1.8.1/1205//BKPSDM.

Dalam Surat Perintah tersebut, tertulis:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa Abdul Wahab, S.E., M.Si, (Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng) telah diberikan persetujuan pemberan cuti tahunan melaksanakan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M, terhitung mulai 21 Mei 2024 sampai dengan 05 Juli 2024”.

“Bahwa untuk melaksanakan tugas rutin pejabat definitif yang berhalangan sementara dan untuk kelancaran tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka dipandang perlu menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng”.

Penunjukan Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng berdasarkan:

1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

4. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

5. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/1/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Menunjuk kepada:
DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Jabatan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng untuk terhitung mulai (21 Mei 2024) disamping jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng paling lama 15 hari kerja.

“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab”.

Ditetapkan di Bantaeng.
21 Mei 2024.
Pj Bupati Bantaeng
DR. Andi Abubakar, S.Ip., M.Si.

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Berita Terbaru