Parepare, Sulsel – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia (RI), mengapresiasi enumerator asal Kota Parepare yang berhasil mengumupulkan data UKM sebanyak kurang lebih 800 data dalam kurung waktu dua bulan.
Apresiasi tersebut, disampaikan melalui Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Sulawei Selatan, yang meminta salah seorang enumerator UKM Parepare, Heri Kiswanto, agar memberikan tips dan trik selama melakukan pendataan di lapangan.
Sebelumnya, tim pendata di lapangan, berjumlah 42 orang yang tersebar di 22 kelurahan yang ada di Parepare, telah dilepas untuk melakukan pendataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui, Heri mengatakan, sebelum melakukan pendataan pihaknya terlebih dahulu menguatkan niat untuk sungguh-sungguh membantu menyukseskan program ini.
“Dengan niat itu, saya terdorong kuat untuk disiplin, tekun dan tentunya rajin turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, sesuai petunjuk yang telah diberikan pada saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek),” katanya, Kamis (27/7/2022).
Heri menjelaskan, beberapa hal yang diterapkan selama melakukan pendataan yakni, keluar rumah dimulai jam tujuh pagi, setelah itu mengumpulkan data hingga siang hari, dan selanjutnya, menginput data dari siang hingga sore hari.
Heri memaparkan, hal penting lainnya yang harus dilakukan ketika berada di lapangan atau di lokasi tugas yakni berani bertanya atau berintraksi dengan masyarakat utamanya RT/RW setempat untuk meminta petunjuk, warga mana saja yang mempunyai usaha.
“Jangan malu bertanya, harus bersikap ramah, sopan, dan humoris kepada masyarakat. Jangan lupa berpakaian rapi dan menunjukkan identitas diri yang telah diberikan oleh instansi. Selalu motivasi diri, mengkuatkan tekad dan menargetkan diri agar dapat mendata, minimal 100 data per tiga hari. Yang penting, kita harus konsisten. Tidak menunda-nunda, tidak bermalas-malasan, karena itu hal paling mendasar yang sangat menghambat pekerjaan ini,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Erik tersebut mengungkapkan, selain itu, pihaknya menjadikan tugas ini sebagai amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh, sehingga waktu luang yang ada dimanfaatkan secara maksimal untuk mendata para pelaku UKM yang ada di Parepare.
“Ini juga berhasil berkat dorongan dan motiviasi dari Ketua Pokja Satu Data UMKM Parepare, Pak Andi Herry Baso Rahim, yang terus mendukung saya agar senantiasa melakukan pendataan di lapangan,” ungkapnya.
Erik pun berpesan, tugas ini merupakan hal mulia karena para enumerator adalah bagian dari perpanjangan tangan pemerintah, untuk mendata usaha masyarakat.
“Semoga ke depannya para pelaku UKM ini mendapat perhatian dari pemerintah, dan jika itu terwujud, tentu menjadi amal jariah bagi para enumerator,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pembangunan basis data tunggal KUMKM termuat dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM. (*)