Bulukumba – Berkas kasus oknum ustadz berinisial SAM yang diduga menganiaya wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan lengkap alias P21.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba Aipda Ansar yang dihubungi melalui telpon genggamnya.
“Iya, berkasnya sudah lengkap, sudah P21,” ucap Ansar, dikonfirmasi beritasulsel beritasatu.com, Sabtu 25 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, tersangka SAM belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
“Tersangkanya (SAM) belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Minggu depan baru dilimpahkan cuma belum diketahui hari apa tepatnya,” jelas Ansar.
Diberitakan sebelumnya, Oknum ustadz di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berurusan dengan Polsek Rilau Ale kasus penganiayaan terhadap wanita.
Oknum tersebut berinisial SAM. Selain ustadz, SAM juga diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajar di salah satu sekolah MAN di Kabupaten Bulukumba.
SAM adalah warga Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Dia diduga menganiaya seorang wanita bernama Hadriana, warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bukukumba.
Kanit Reskrim Polres Rilau Ale, Aipda Ansar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
“Laporannya sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan. Menurut pelapor (Hardiana), dia dianiaya di rumah SAM pada hari Selasa 16 April 2024,” ungkap Ansar, Minggu (28/4/2024).
Adapun kronologinya kata dia, saat itu Hardiana bertandang ke rumah SAM di Butta Keke bermaksud menagih hutang, namun SAM tidak ada, yang ada hanya istrinya.
BACA JUGA: Klarifikasi Ustadz Sekaligus Guru MAN di Bulukumba yang Diduga Aniaya Wanita Hingga Jidat Benjol
Hardiana kemudian berbincang bincang dengan istri SAM yang ujung ujungnya berdebat. Selanjutnya, datang SAM dari luar rumah dan langsung masuk diduga menganiaya Hardiana.
“Karena dianiaya, Hardiana berteriak teriak minta tolong lalu datang seseorang menolongnya namun belum sempat keluar dari rumah itu, dia dianiaya lagi kepalanya dipukul hingga jidatnya terbentur ke tembok dan benjol,” tutur Ansar menirukan pengakuan pelaku.
“Saat Hardiana keluar dari rumah itu, dia ditendang lagi dan mengenai pahanya sehingga menurut Hardiana, sakit juga pahanya,” imbuh Ansar menjelaskan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan insya Allah dalam waktu dekat kami gelar untuk melangkah pada proses lebih lanjut atau penentuan tersangka,” tukasnya menandaskan.
Ustadz SAM atau terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi, redaksi masih berusaha menemukan kontak beliau (***)