Beritasulsel.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Syafrul, berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga Dusun Ganjenge, Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale, terkait proyek pembangunan Embung di Dusun tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil OPD yang menangani” sebut Muhammad Syafrul kepada media ini beberapa hari lalu.
Sebelumnya, media ini merilis proyek pembangunan embung di Dusun Ganjenge, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, dimana embung tersebut menjadi sorotan warga lantaran dibangun di hilir bukan di hulu sehingga petani yang ingin mengairi sawahnya bila musim kemarau tiba, merasa kesulitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menduga proyek tersebut ada permainan sehingga dibangun dihilir bukan dihulu, dimana lokasi pembangunan itu diduga milik salah satu kepala dinas di Kabupaten Bulukumba yang nota bene keluarga dekat dengan pengelola proyek. (Andi Bur)
BERITA TERKAIT: Pengelola Cari Untung Banyak, Bangunan Embung di Tanah Harapan Bulukumba Disorot