Sidrap – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di Jalan Poros Soppeng – Sidrap, tepatnya di Lautang Benteng, Kel. Lautang Benteng, Kec. Maritenggae, Kab. Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 17.15 WITA.
Peristiwa yang merenggut satu korban jiwa itu melibatkan dua unit sepeda motor jenis Yamaha MX KING dengan nomor plat polisi DP 4405 CW yang dikendarai oleh Amir (20), warga Dusun III Campalangiang, Desa Takkalasi, Kec. Maritenggae, Kab. Sidrap.
Serta sepeda motor jenis Yamaha Mio J Warna Putih kombinasi Hitam dengan nomor plat polisi DP 2046 CC. Sepeda motor tersebut dikemudikan oleh Sahabuddin (46), warga Dusun I Tanete, Desa Tanete, Kec. Maritenggae, Kab. Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kronologis kejadian tersebut bermula disaat kedua kendaraan tersebut melaju dari arah berlawanan, Amir yang mengendarai Yamaha MX KING melaju dari arah Selatan (Allakuang) menuju Utara (Pangkajene).
Sedangkan Sahabuddin yang memacu sepeda motor Yamaha MIO J, bergerak dari arah Utara (Pangkajene) menuju Selatan (Allakuang), saat keduanya tiba dilokasi kejadian, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibatnya, Sahabuddin yang mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, langsung menghembuskan nafas terakhirnya saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit Nene Mallomo, Pangkajene Sidrap.
Sementara Amir menurut pengakuannya, mengalami sakit nyeri pada bagian dadanya, serta nyeri pada bagian pergelangan tangannya.
Aparat kepolisian setempat yang mengetahui peristiwa tersebut langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti yakni kedua sepeda motor yang terlibat, memeriksa saksi saksi serta mengecek kondisi jenazah Sahabuddin di rumah sakit Nene Mallomo.