Kebakaran di Pangkep, Rumah Serta 2 Unit Motor Ludes Terbakar

- Redaksi

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kebakaran yang terjadi di kampung Lejang, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, menghanguskan satu unit rumah semi permanen dan dua unit sepeda motor, Kamis (17/12/2020), sekitar pukul 19.10 Wita.

Kapolsek Bungoro Polres Pangkep, Hari Suwita kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

“Iya, ada dua unit motor yang ikut terbakar, satu motor Honda dan satu motor Yamaha. Kalau korban jiwa, nihil (tidak ada),” ujar Hari Suwita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah yang terbakar, kata Hari Suwita, bernama Saderana berusia 70 tahun. Saderana bersama dengan anaknya Ernawati 37 tahun serta dua cucunya yang tinggal dalam rumah tersebut, selamat dalam peristiwa kebakaran itu.

Hari Suwita menjelaskan bahwa menurut Ernawati, saat dia memasak dilantai dasar, dia melihat api berkobar di plafon bagian tengah rumah tersebut.

“Ernawati kemudian membawa orang tuannya serta anaknya keluar rumah dan meminta bantuan kepada masyarakat,” terang Hari Suwita.

Sekitara pukul 19.20 Wita, lanjut dia, 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP namun karena rumah tersebut terbuat dari kayu yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat berkobar sehingga api baru bisa dipadamkan pada pukul 19.50 Wita.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dan kerugian ditaksir sekitar 150 Juta rupiah,” tandasnya. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru