Kasus Gerobak Jilid II, Kejari Parepare Terima Putusan dari Tipikor

- Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kasus gerobak jilid II yang melibatkan Kadis Capil Parepare Drs. H. Amran Ambar telah diterima putusannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Faizah menyampaikan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar telah memberikan putusan terhadap Drs. H. Amran Ambar terkait kasus yang menimpanya.

“Iya, kami sudah terima pemberitahuannya. Kami akan segera tindak lanjuti putusan tersebut,” kata Faizah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizah mengaku bahwa dalam waktu dekat ini setelah pemberitahuan yang ia terima, maka salinan dan petikan putusannya juga akan segera mereka terima.

Menurutnya, setelah salinan mereka terima, maka pihaknya akan langsung memberikan putusan hukum terkait kasus korupsi yang dialami oleh Amran.

Diketahui bahwa putusan yang diterima oleh Faizah berdasarkan Kasasi Mahkamah Agung bahwa Drs. H. Amran Amran diberikan hukuman 1 tahun, 6 bulan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru