Bulukumba – Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, diduga melindungi oknum polisi yang beberapa hari lalu terekam CCTV diduga mencuri HP iPhone di dalam toko Planet Surf di Kelurahan Loka, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sabtu malam, Pak Kasat panggil saya ke Polres lalu saya diberikan uang. Pak Kasat bilang itu tanda permintaan maaf dari dia pribadi katanya, atas anama polisi. Dari situ saya curiga dia lindungi oknum yang saya laporkan ini,” ucap Awal kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Minggu (30/11/2025).
Minggu siang, lanjut dia, Kasat Reskrim memberikan pernyataan klarifikasi kepada wartawan bahwa oknum tersebut tidak mencuri hanya salah ambil HP. Padahal, kata Awal, oknum tersebut belum pernah diperiksa sebagai terlapor.
“Dari mana dia mengambil kesimpulan bahwa terduga pelaku ini salah ambil HP, padahal belum pernah pi diperiksa? Dari sini muncul dugaan kuat bahwa dia (Muh. Ali) membela dan melindungi terlapor,” tegas Awal.
“Andaikata masyarakat biasa terekam CCTV mengambil HP, sudah pasti langsung dijemput dan ditetapkan tersangka. Tapi karena pelaku ini oknum polisi, jadinya kami duga dilindungi,” pungkas dia.
Sementara itu, Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa ia tidak melindungi terlapor dan ia akan mempertemukan dengan terlapor.
“Bukan melindungi. Beliau (Awal) minta biaya ganti rugi karena ada katanya biayanya keluar pada saat jalan cari Hpnya…jadi saya bilang nanti kami pertemukan dengan yang bersangkutan (terlapor),” kata Ali.
Namun sampai berita ini naik tayang, ia tidak menjawab mengapa ia berkesimpulan bahwa terlapor tidak punya niat mencuri sedangkan terlapor belum pernah diperiksa dan dari mana ia mengetahui bahwa terlapor salah ambil HP padahal terlapor belum pernah dimintai keterangan atau diperiksa sebagai terlapor”
