Kasat Intelkam Polres Bulukumba Luruskan Edaran Kemenag Terkait Pengeras Suara

- Redaksi

Kamis, 6 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA – Kasat Intelkam Polres Bulukumba AKP Moh. Wahyu, S.Sos disela sela Tausiyahnya pada kegiatan pengajian rutin Polres Bulukumba menekankan kepada Personil agar bersikap netral secara penuh dan adil serta mampu menyejukkan suasana ditengah-tengah perbedaan pilihan Pilpres dan Pileg 2019 mendatang yang tahapannya sudah berjalan saat ini.

Secara khusus Kasat Intelkam mengarahkan Personil Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran bekerja sama, dalam memonitor dan meredam issu-issu yang berkembang di masyarakat terutama issu-issu yang berpotensi menimbulkan konflik SARA.

Kehadiran Intel dan Bhabinkamtibmas harus mampu meredam dan meluruskan issu yang berkembang agar tidak digoreng menjadi konflik terutama masalah Agama. Dirinya mencontohkan kasus gorengan Issu terkait Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, nomor : B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 Tentang Pelaksanaan Intruksi Dirjen Bimas Islam Nomor :KEP/D/101/1978 Tentang tuntunan penggunaan pengeras suara di Masjid, Langgar dan mushola, Kamis (06/09/2018), di Masjid Namirah Polres Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebanyakan komentar yang negatif dengan opini bahwa ” Ada pelemahan terhadap ummat Islam ” disebabkan karena masyarakat tidak membaca surat edaran tersebut, keadaan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok tertentu untuk membangkitkan emosi dan antipati Ummat Islam terhadap Kementerian Agama atau Pemerintah.

AKP Wahyu menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut tidak ada pelarangan, hanya diatur misalkan pada saat
menjelang sholat Shubuh dan Dhuhur, pembacaan Alquran dapat dimulai dan bahkan dianjurkan memulai pada 15 menit lebih awal dilanjutkan Adzan dan menggunakan corong atau suara keluar, sedangkan untuk waktu Azhar,Magrib dan Isya 5 menit lebih awal dengan menggunakan corong keluar, sebagai tanda persiapan.

“Sedangkan untuk suara Imam sholat dan pengajian ( Kultum/Tauziyah dll ) agar tetap suara kedalam, itupun bisa juga keluar jika disekitar itu tidak ada masjid-masjid yang berseblahan, agar tidak saling mengganggu. Banyak hal yang tidak perlu dipertentangkan dalam Surat Edaran ini, dan diharapkan masyarakat dapat memahami apalagi pemberlakuan Surat Edaran tersebut secara ketat hanya pada wilayah Ibukota yang memiliki penduduk beraneka agama dan suku, sedangkan diperkampungan masih berlaku secara longgar,” ucap AKP Wahyu.

Sebagaimana tercantum pada huruf ( i ) pada Surat Edaran dimaksud, Kasat Intelkam mengakui bahwa seharusnya jajaran Kemenag segera turun tangan menangani bergulirnya masalah ini.

Sambil tersenyum, AKP Wahyu mengatakan ” Kami Aparat Kepolisian terutama Intel dan Bhabinkamtibmas harus merespon cepat masalah ini agar tidak digiring ke arah konflik, dan sangat mengharapkan pihak Kemenag Bulukumba mau bekerja sama memberikan informasi dan meluruskan polemik Surat Edaran Kemenag ini ke bawah demi menciptakan suasana yang kondusif di Bumi Panrita Lopi, ” ucapnya.

Dirinya mengharapkan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk berperan aktif mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak menjadi issu provokatif ditengah tengah kerukunan dan keharmonisan hidup masyarakat Bulukumba.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru