Beritasulsel.com — Warga RW 8 Kelurahan Ujung Bulu, Kota Parepare, mendatangi kantor kelurahan setempat pada Senin, 19 Januari 2026. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan belum ditetapkannya Sultan alias Bang One sebagai Ketua RW 8, meski telah memenangkan pemilihan yang digelar sebelumnya.
Pantauan di lokasi, puluhan warga menyampaikan aspirasi mereka di halaman Kantor Kelurahan Ujung Bulu. Warga menilai kelurahan mengabaikan hasil pemilihan yang sah dan mencederai prinsip demokrasi di tingkat lingkungan.
Bang One diketahui memenangkan pemilihan Ketua RW 8. Namun hingga kini, pihak kelurahan belum mengeluarkan penetapan resmi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga, termasuk sejumlah penyandang disabilitas yang turut hadir dalam aksi sebagai bentuk dukungan.
Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk bertuliskan “Stop Diskriminasi dan Pelecehan Penyandang Disabilitas” serta “Jangan Rusak Demokrasi Demi Kepentingan Orang Besar”. Mereka menduga penundaan penetapan dilakukan karena Bang One merupakan penyandang disabilitas.
Salah seorang warga RW 8, Rustan Hakim, menyebut keputusan kelurahan tersebut tidak adil dan sarat kepentingan. Ia menegaskan, jika terdapat persoalan administrasi, seharusnya diselesaikan sebelum pemilihan berlangsung.
“Sudah sepatutnya kita malu. Hanya pemilihan Ketua RW, kenapa bisa serumit ini. Kalau ada calon yang bermasalah secara administrasi, harusnya digugurkan sebelum pemilihan, bukan setelah menang. Panitia tidak boleh mengubah aturan setelah pemilihan berlangsung,” ujar Rustan.
Rustan juga menambahkan, Bang One sebagai petahana dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik selama memimpin RW 8 dan mendapat dukungan mayoritas warga.
Sementara itu, Lurah Ujung Bulu, Hasrah, menjelaskan bahwa belum ditetapkannya Bang One sebagai Ketua RW disebabkan adanya aduan dari sebagian masyarakat. Aduan tersebut menyatakan penolakan dipimpin oleh seseorang yang dianggap tidak sehat jasmani dan rohani.
Menurut Hasrah, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan Ketua RW memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
“Adanya aduan masyarakat yang mengatakan tidak ingin dipimpin oleh seseorang yang tidak sehat, maka sebagai pemerintah kelurahan kami memfasilitasi hal tersebut, dan itu juga sesuai dengan Perwali,” kata Hasrah.
Diketahui, Bang One memiliki keterbatasan fisik pada bagian mata. Meski demikian, ia bersama warga pendukungnya menyatakan akan terus memperjuangkan hasil pemilihan tersebut. Mereka berencana mendatangi Kantor Wali Kota Parepare sebagai upaya memastikan proses demokrasi di tingkat RW tetap berjalan adil dan tidak diskriminatif. (***)
