Parepare, Sulsel – Karantina Pertanian Kota Parepare menggelar pemusnahan Arsip Sampel periode Januari s/d Juni 2020 dan sisa bahan Laboratorium yakni obat-obatan yang sudah kadaluarsa dengan cara dibakar di Kompleks Karantina Pertanian, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Kamis (17/12/2020).
Kegiatan ini dilakukan sebagai rangkaian kegiatan rutin Laboratorium sesuai standar ISO/IEC 17025 : 2017.
Pemusnahan bertujuan untuk mencegah kontaminasi hama penyakit hewan Karantina dan organisme pengganggu Tumbuhan Karantina (HPHK/OPTK) ke lingkungan sekitar ataupun ke sampel uji yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubsie Pelayanan Operasional Karantina Pertanian Kota Parepare, Rian Hari Suharto mengatakan, Karantina Hewan mempunyai peranan sangat strategis dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama penyakit Hewan Karantina (HPHK/OPTK) serta bahan berbahaya lainnya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia (RI).
“Media pembawa Karantina yang di lalu lintaskan harus dipastikan bebas HPHK dan memenuhi persyaratan keamanan pangan,” ujarnya.
Selain itu, kata Rian, bahwa peningkatan frekuensi lalu lintas orang dan barang dalam konteks perdagangan internasional di era perdagangan bebas serta perdagangan antar wilayah berpeluang meningkatkan masuk dan tersebarnya HPHK serta bahan berbahaya lainnya.
“Disisi lain Karantina juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat dan profesional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bacukiki Polres Parepare melalui Waka Polsek Bacukiki, Iptu Muhammad Syahrir, mengatakan pihak kepolisian ikut serta dalam melaksanakan pengamanan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polsek Bacukiki IPTU Muhammad Syahrir, Lurah Galung Maloang Moh. Suryadi, S.T, Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki Kelurahan Galung Maloang AIPTU Herman, Kasubsie Pelayanan Operasional Karantina Pertanian Kota Parepare Rian Hari Suharto. (*)