Pinrang, Sulsel – Kapolsubsektor Lanrisang, Iptu Rusdi memediasi kasus pemerasan yang terjadi di Baranae, Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Rusdi mengatakan bahwa kasus pemerasan tersebut antara Saharuddin alias Badangnge selaku tersangka dengan Sri Wahyuni selaku korban.
“Orang tua korban atas nama Kamaruddin keberatan sehingga melaporkan hal ini kepada kami,” ucap Rusdi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas laporan tersebut, Rusdi kemudian memfasilitasi upaya mediasi terhadap Saharuddin dengan Kamaruddin, orang tua korban.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan Saharuddin berjanji tidak akan melakukan kembali perbuatannya tersebut,” ungkap Rusdi.
Selanjutnya kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan perdamaian yang disaksikan dan ditandatangani masing-masing pihak serta saksi saksi. (*)