Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jawa Tengah – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada para pedagang untuk aktif melaporkan ke polisi atau pihak terkait lainnya apabila mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat memantau langsung serta melakukan dialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

“Tadi saya sampaikan ke pedagang yang menjual ke masyarakat dan juga ke distributor. Kalau ada kendala di lapangan terkait pasokan terganggu tolong diinformasikan ke anggota kami di lapangan baik satgas daerah ataupun teman-teman yang kita minta mengontrol langsung di pasar,” kata Sigit usai melakukan tinjauan langsungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit menjelaskan, dengan pedagang berperan aktif dalam menyampaikan informasi soal proses distribusi minyak goreng curah, maka diharapkan ketersediaan dari bahan tersebut tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Dengan terjaminnya stok untuk masyarakat, Sigit menyebut, hal itu juga akan memengaruhi harga penjualan dari minyak goreng jenis curah. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak itu dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

“Kemudian kita bisa bantu menelusuri sumbatannya dimana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah agar stok bisa kembali ada di pasar. Tentunya ini akan kita lakukan setiap hari dan saya minta seluruh wilayah untuk melakukan hal yang sama mengontrol langsung distribusi minyak curah,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Sementara itu, berdasarkan dialog langsungnya di Pasar Muntilan, Sigit mengungkapkan bahwa, para pedagang mengaku beberapa hari ke belakang sempat mengalami kelangkaan stok minyak goreng curah. Namun saat ini, kata Sigit, ketersediaan minyak goreng curah di tempat tersebut sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, dari hasil pemantauannya para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur Pemerintah, yakni Rp15.500/kilo.

“Kami tanyakan ke distributor yang mengambil minyak curah dari wilayah Semarang. Dari perjalanan distribusi yang ada, setelah kita lihat dari semua kebutuhan pedagang kurang lebih 30 pedagang minyak curah rata-rata semuanya sudah mendapatkan stoknya. Harapan kita kedepan ini akan terus terjaga dan kita harapkan tak ada masalah,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, demi memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan bahwa telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar.

Dengan adanya hal itu, Sigit berharap, minyak goreng curah ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan kedepan ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Dan ini sudah ada mekanismenya dan kita dalam posisi memantau jangan sampai terjadi penyalahgunaan apalagi mencari untung dengan tindakan yang tidak dibenarkan. Saya kira dalam hal ini saya akan melakukan langkah-langkah. Harapan kita dalam kondisi ini barang cukup, masyarakat bisa mendapatkan barang dengan cepat karena ini memang di masa mendekati bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat untuk sembako akan meningkat dari biasanya,” tutup Sigit.

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru