Kapolres Maros Janji Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Tengah Pandemi Corona

- Redaksi

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon

Beritasulsel.com – Polres Maros dan jajarannya janji akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti perampokan, pencurian, jambret, premanisme, hingga tawuran, selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen situasi sedang dalam pandemi Covid-19 sekarang ini,” ucap Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon kepada awak media, Senin siang (20/04/2020).

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah yang rawan pelaku kejahatan, termasuk meningkatkan kegiatan patroli wilayah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan upaya pemetaan terhadap jaringan-jaringan kelompok curas (pencurian dengan kekerasan) maupun curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Maros ini. Dan juga setiap malam, setiap hari kami melakukan upaya pemantauan wilayah baik dilakukan tim Reserse maupun Polantas dan Sabhara,” pungkasnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Maros, Kompol Ribi berharap di tengah wabah pandemi corona ini, Kabupaten Maros senantiasa dalam keadaan aman.

Ia juga mengatakan tetap intens melakukan kegiatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

“Kami berharap Kabupaten Maros ini aman, utamanya menghadapi bulan suci Ramadhan di tengah wabah pandemi,” harapnya.

Reporter: Arung
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Wanita di Maros Akting Menemukan Bayi Padahal Bayinya Sendiri Hasil Hubungan Gelap
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
2 Pencuri Sapi Asal Maros dan Makassar Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:21

Wanita di Maros Akting Menemukan Bayi Padahal Bayinya Sendiri Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terbaru