Kakek Asal Gowa ini Cabuli 6 Bocah SD, Modusnya Ojek Gratis

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – seorang kakek berinisial SS (64) warga Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, berprofesi sebagai tukang ojek, kini mendekam di Sel tahanan Mapolres Gowa lantaran diduga telah mencabuli enam bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, saat menggelar press release Senin (8/10/2018), mengatakan modus yang digunakan SS dalam memperdaya korbannya, para korban diberi tumpangan ojek gratis lalu diberi uang jajan sebanyak lima ribu rupiah.

Modus pelaku kata Shinto terungkap disaat para korban yang jumlahnya enam orang itu bercerita satu sama lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curhatan para korban ternyata terdengar oleh salah seorang guru di salah satu sekolah SD di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

“Sang guru kemudian melapor ke Polsek Bontomarannu. Pelaku kemudian ditangkap di sekolah saat menjemput para korban,” ucap Shinto.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara” tutup Shinto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru