Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Rombongan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melakulan Kunjungan Kerja di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng di Jalan DR. Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada hari Kamis, (23 Januari 2025).

Kunjungan kerja dari Kanwil Hukum RI Provinsi Sulawesi Selatan ini rutin dilakukan setiap tahun ke kantor Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Selatan, dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng yang tahun 2025 ini berhasil meraih Predikat Akreditasi A dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Heny Widyawati, S.H., M.H (Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulawesi Selatan), mengatakan bahwa saat ini LBH Butta Toa sudah meraih Akreditasi A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan predikat itu, tentunya harus juga dibarengi dengan peningkatan kinerja dalam mendampingi warga yang tidak mampu yang berhadapan dengan hukum dihadapan seluruh para Advokat (Pengacara) di Kantor LBH Butta Toa Bantaeng,” kata Heny.

Selain kunjungan kerja ke LBH Butta Toa Bantaeng, Heny Widyawati juga memperkenalkan diri selaku Pejabat dalam hal ini Kadiv PP dan PH yang baru di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Suardi, SH selaku Ketua Umum LBH Butta Toa Bantaeng saat menyambut kedatangan Rombongan Kunjungan Kerja Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan dan apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberi kami Predikat Akreditasi A Tahun 2025 ini.*(YJ).

Berita Terkait

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Bupati Bantaeng Terpilih Imbau OPD Pemkab Untuk Tidak Hadir di Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Jakarta
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:37

Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru