Kadisdikbud Parepare: Sekarang Aturan Baru Wajib Vaksin Umur 6-11 Tahun

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Viral di media sosial pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nadiem Makarim bahwa siswa tidak diharuskan vaksinasi Covid-19 untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun pernyataan Mendikbud itu diucapkan saat berada di Yogyakarta pada Selasa, 14 September 2021 lalu.

Itu sebelum keluar aturan baru Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) pada Desember 2021, yang mewajibkan anak usia 12 tahun ke atas (usia SMP) untuk divaksin, dan pada Januari 2022, keluar lagi aturan yang mewajibkan anak usia 6-11 tahun (usia SD) untuk divaksin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris menanggapi pernyataan Mendikbud yang viral di media sosial (Medsos) itu, Rabu, 2 Februari 2022.

“Artinya pernyataan Pak Menteri itu gugur setelah ada aturan baru yang keluar tentang wajib vaksinasi usia SD atau usia 6-11 tahun. Pernyataan Pak Menteri itu sebelum keluar aturan mewajibkan anak usia 12 tahun ke atas atau usia SMP untuk divaksin, dan selanjutnya di bulan Januari 2022, keluar lagi aturan yang mewajibkan usia 6-11 tahun atau usia SD untuk divaksin,” ungkap Arifuddin.

Arifuddin menekankan, saat itu Parepare pun menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah tanpa harus siswa divaksin. Namun begitu ada aturan baru awal 2022, maka semua siswa umur 6-11 tahun sudah wajib divaksin. Siswa yang belum bisa divaksin tetap mengikuti proses pembelajaran namun secara Daring di rumahnya, tidak tatap muka di sekolah.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, ditambah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun. (*)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
Disorot Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Kaban BPKD Pemkab dan Kasubbag Keuangan Dikbud Angkat Bicara
Tokoh Pendidikan BAK Sebut Masalah PPDS Bakal Berdampak Turunnya Kelulusan Pelajar di PTN
Kegiatan Ujicoba Pelaksanaan MBG di Desa Layoa Disaksikan Forkopimda, Kejaksaan Negeri Bantaeng: Mendukung Program Presiden dan Wakil Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:46

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:00

FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025

Berita Terbaru