Kabur Selama 2 Tahun, DPO Ini Berhasil Diamankan Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri Bantaeng berhasil mengamankan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana ABDUL KARIM BIN NIMUNG di Kampung Tanetea, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada hari Sabtu (05 Februari 2022) sekira pukul 17.00 Wita.

“Terpidana diamankan karena telah menjadi DPO selama 2 tahun,” ungkap sumber di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber juga menjelaskan bahwa Terpidana telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap korban yang masih tetangganya sendiri dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami dari Tim Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam mengeksekusi putusan pengadilan ini melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi sampai melacak keberadaan Terpidana yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal,” kata sumber.

“Terpidana tidak hanya menetap di Bantaeng saja, akan tetapi berpindah-pindah hingga ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

“Sampai pada akhirnya Terpidana diamankan pada saat mengunjungi keluarganya di Bantaeng,” ujarnya.

“Saat ini Terpidana telah dimasukkan ke Rutan Kelas IIB Bantaeng untuk menjalani masa pemidanaan selama 4 (empat) bulan penjara,” pungkas sumber.

 

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru