Beritasulsel.com – Tiga warga Kota Makassar diringkus aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi Pasar Malam Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, menjelaskan bahwa ketiga trrduga pelaku yang diamankan masing masing berInisial AK (28), FS (23) dan RS (36).
Ketiganya diringkus oleh aparat, kata Galigo, setelah didapati sebelumnya kerap melakukan transkasi sabu di lokasi stand pasar malam yang beroperasi di Kecamatan Minasatene.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019, mendapat informasi bahwa salah satu pemilik stand jualan yang ada di pasar malam sering edarkan narkotika jenis sabu,” ucap AKP Galigo, Selasa (23/07/2019).
Setelah memperoleh informasi itu, para personel pun diturunkan untuk menyisir wilayah pasar malam, dan ditemukan ketiga terduga beserta barang bukti satu saset sabu dengan berat 0,47 gram.
“Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, tim langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Galigo.