Jelang Idhul Adha, Pemkot Parepare Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) turun melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024.

Pemeriksaan hewan kurban berlangsung di Jalan Lingkar Lapadde, Perumahan Ashabul Kahfi, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Jumat (7/6/2024).

Pemeriksaan hewan kurban ini telah berlangsung sejak Rabu (8/5/2024) hingga Kamis (20/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana mengatakan kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun Dinas PKP untuk memastikan hewan kurban aman dan layak konsumsi.

“Petugas kami akan bertugas sampai hari Tasyrik. Kami dari Dinas PKP juga mengawasi sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban,” kata Wildana usai melakukan penyemprotan disinfektan kepada sapi kurban.

Dia mengungkapkan, kegiatan ini meliputi pendataan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan hewan, pemberian vitamin, obat-obatan, dan penyemprotan disinfektan.

Selama pemeriksaan semua hewan kurban dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

“Alhamdulillah, per hari ini pemeriksaan hewan kurban semuanya layak,” ungkapnya.

Wildana juga mengungkapkan, terkait stok hewan kurban yang saat ini terdapat sekitar 1.215 ekor sapi dan 387 ekor kambing. Dia memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga hari Tasyrik.

Berdasarkan data tahun lalu, terdapat sekitar 800 ekor sapi dan 200 ekor kambing yang disembelih.

“Kami optimistis bahwa stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, cukup untuk di Kota Parepare,” harap Wildana.

Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak.

“Insya Allah, Senin kami akan mengeluarkan SKKH-nya setelah dua hari melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. SKKH akan dikeluarkan jika hewan tersebut layak untuk dikurbankan sesuai syariah dan kesehatan fisik,” terang Wildana.

“Untuk SKKH yang kami keluarkan, di sudut bawah kiri terdapat hologram dengan tulisan ‘original’,” tandas Wildana. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung
RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru
Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia
RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK
Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder
PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Dialog Akhir Tahun, Urai Kinerja Maksimal untuk Layani Masyarakat
PAM Tirta Karajae Parepare Benahi Bendung dan Pompa Intake di Salo Karajae
Operasional IPA Salo Karajae Off Akibat Banjir, PAM Tirta Karajae Umumkan Gangguan Distribusi Air

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:32

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:01

RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:01

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02

RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:53

Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Berita Terbaru