Beritasulsel.com – Pemerintah semakin memperketat standar protokol kesehatan (prokes). Hal itu untuk menyelamatkan warga dari terjangkit corona virus disease 2019 atau covid-19.
Di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis kemarin 1 Juli 2021, satu lagi warga yang positif covid-19, meninggal dunia.
Korban berjenis kelamin wanita warga Kabupaten Sidrap. Korban meninggal di Rumah Sakit Arifin Nu’mang Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari akun media sosial resmi milik BPBD Sidrap, almarhumah dimakamkan di Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 12.35 wita. Pemakaman dilakukan dengan standar prokes.
“Pasien yang terindikasi positif Covid-19 dan meninggal Dunia di RS. Arifin Nu’mang selanjutnya dibawa ke lokasi pemakaman dengan menggunakan Ambulance. Proses pemakaman diawali dengan briefing kepada para petugas pemakaman dengan tetap mematuhi standar protokol Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” demikian kalimat pada laman tersebut yang disertai beberapa foto foto proses pemakaman.
Untuk diketahui, hingga Kamis kemarin 1 Juli 2021, warga yang terjangkit Covid 19 di Indonesia sebanyak 2.203.108. Pasien sembuh 1.890.287, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 58.995.
Untuk informasi selengkapnya terkait sebaran covid 19 di Indonesia, dapat diakses di website resmi pemerintah di covid19.go.id
Editor: Heri