Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (KaSi Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Jaksa Puji Astuty, SH didampingi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng, berhasil melaksanakan mediasi dan bertindak sebagai fasilitator bagi para pihak, antara Pihak PDAM Bantaeng dalam hal ini Direktur PDAM dan Pihak Pegawai PDAM yang sudah pensiun, yaitu Bapak Khaimudin. Jumat (25 Oktober 2024), sekira Pukul 14:00 Wita.

Disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam hal ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KaSi Tipidsus), Jaksa DR. Andri Zulfikar, SH, MH kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com via WhatsApp, Jaksa DR. Andri mengatakan: “Hak uang pensiun yang diterima oleh Bapak Khaimudin, tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan terkait ketenagakerjaan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena berdasarkan Putusan Kasasi Tata Usaha Negara, Bapak Khaimudin berhasil memenangkan gugatan terhadap Direktur PDAM Kabupaten Bantaeng dan didalam Putusan Kasasi TUN tersebut, pihak PDAM Kabupaten Bantaeng dibebankan untuk membayar hak uang pensiun Bapak Khaimudin sebesar kurang lebih Rp.138.000.000,” kata Jaksa Pengacara Negara, DR. Andri Zulfikar, SH, MH.

(Perseteruan berakhir dengan perdamaian. Damai itu Indah).

“Namun dalam perjalanannya, akhirnya para pihak sepakat menyelesaikan persoalan uang pensiun tersebut dengan jalan Win Win Solution, yaitu Bapak Khaimudin bersedia menerima pembayaran sebesar Rp.55.000.000 dari yang seharusnya dengan beberapa pertimbangan,” jelas Jaksa DR. Andry Zulfikar.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Berita Terkait

Bawaslu Sinjai Sabet Penghargaan Pelaporan Kinerja Terbaik se-Indonesia
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:06

Bawaslu Sinjai Sabet Penghargaan Pelaporan Kinerja Terbaik se-Indonesia

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Berita Terbaru