Beritasulsel.com – Samsat Bantaeng yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bantaeng, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bantaeng turun ke desa melayani wajib pajak.
Kegiatan pendataan dan penagihan serta layanan pengesahan pajak tahunan ini berlangsung di Desa Patalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Selasa, (23 Juli 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng Hj. Gita Ikayani Ch, S.STP., M.Si, didampingi Kanit Regident Polres Bantaeng, Ipda Firman S Taherong dan Penanggungjawab Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Bantaeng H. Muhlis, SE., MM.,CRA.
Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga sangat tercermin, kegiatan penagihan dan penerimaan pembayaran PKB oleh Samsat Bantaeng dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bidang Pendapatan BKAD Bantaeng didampingi Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mempersiapkan opsen pajak daerah tahun 2025 yang dilakukan secara bertahap di semua desa yang ada di Kabupaten Bantaeng.(**)