Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Kapolsubsektor Lanrisang Silaturrahim dengan Tokoh Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Lanrisang, Polres Pinrang melaksanakan giat silaturrahim dengan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Lanrisang. Senin, 7/2/2023.

Giat silaturrahim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Lanrisang, Iptu Rusdi.

Iptu Rusdi mengatakan bahwa giat tersebut dalam rangka mengajak para Tokoh Masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dukungan para Tokoh Masyarakat sehingga wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ucap Rusdi.

Rusdi mengungkapkan dengan adanya dukungan dari para Tokoh Masyarakat maka diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat untuk selalu membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayahnya.

“Dengan pendekatan humanis, semoga wilayah Kecamatan Lanrisang terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan bersama,” ungkap Rusdi. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru