Beritasulsel.com – Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo dan Bupati PPU Abdul Gafur Masud, menggelar silaturahmi komunikasi sosial dialogis di Aula Kantor Pemkab PPU, Kaltim. Selasa, 15 Oktober 2019.
Silaturahmi tersebut dilaksanakan terkait dengan peristiwa penikaman yang terjadi di jalan Coastal Road, Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, yang mengakibatkan salah satu warga Desa Muara Toyu Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser yang merupakan pelajar SMK Pelita Gama meninggal dunia.
Dari kegiatan yang digelar tersebut dihasilkan kesepakatan bersama yang diantaranya adalah : menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut sesuai proses hukum dan undang undang yang berlaku, tidak akan terpancing dengan isu-isu yang mengarah kepada gangguan kamtibmas, siap bekerjasama dengan pihak keamanan yang ada di Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser untuk meminimalisir terjadi konflik yang berujung SARA, serta mensosialisasikan dan menginformasikan kepada teman, keluarga dan masyarakat untuk tidak melakukan aksi dan pengerahan massa yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah Kabupaten PPU dan Kabuoaten Paser.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan silaturahmi bersama sehingga setelah kesepakatan dihasilkan agar dapat menyelesaikan permasalah yang sedang terjadi.
“Diharapkan kedepannya setiap masalah-masalah agar dapatnya selalu diselesaikan dengan asas musyawarah dan mufakat untuk selalu dapat menjaga kerukunan antar bangsa dan menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Subiyanto.
Sementara itu Kapendam VI/Mlw Kolonel Kavaleri Dino Martino, S.I.P menerangkan berkaitan dengan komunikasi sosial dialogis tersebut merupakan wadah dan ruang yang tepat untuk dapat saling menyelesaikan permasalahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk penyelesaian yang dilakukan sekaligus sebagai sarana mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai.
“Diingatkan agar masyarakat tidak terpancing berita media sosial yang menghasut untuk menimbulkan konflik antar suku. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu di media sosial yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya (hoax) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten PPU”, tukas Kapendam. (Sambar)