Mojokerto – Kekerasan dalam rumah tangga terjadi lagi, kali ini istri bakar suami hingga tewas.
Pelaku bernama Fadhilatun Nikmah, sedangkan korban bernama Rian Dwi Wicaksono.
Insiden ini terjadi di kediaman korban dan pelaku, di asrama polisi (aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Informasi yang dihimpun Beritasulsel Beritasatu.com, pasangan suami istri tersebut diketahui adalah anggota Polri berpangkat Briptu.
Fadhilatun Nikmah bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan Rian Dwi Wicaksono bertugas di Polres Jombang.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, melalui keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut.
Dia menyebut bahwa Fadhilatun membakar Rian karena Rian kerap bermain judi online dan menghabiskan gajinya.
Kronologi Kejadian
Awalnya, Fadhilatun memeriksa rekening Rian yang baru saja menerima gaji ke-13 sebanyak Rp2,8 juta.
Fadhilatun kemudian emosi karena uang di rekening tersebut tersisa Rp800 ribu.
Fadhilatun kemudian menelepon Rian menanyakan perihal gaji tersebut yang hanya tersisa Rp800 ribu.
Tidak puas dijelaskan melalui telepon, Fadhilatun menyuruh Rian pulang.
Fadhilatun kemudian membeli sebotol bensin lalu menyimpan bensin tersebut di atas lemari yang ada di garasi rumahnya.
Bensin tersebut difoto lalu dikirim ke Rian dengan ancaman akan membakar anak-anaknya jika Rian tidak pulang. Rian pun akhirnya pulang dan diminta ganti baju.
Setelah itu, tangan sebelah kiri Rian diborgol lalu dikaitkan ke tangga di garasi rumah tersebut. Mereka kemudian cekcok, lalu Fadhilatun menyiram bensin ke tubuh Rian.
Selanjutnya, Fadhilatun membakar sebuah tisu yang ada di tangan kanannya lalu api pada tisu tersebut menyambar tubuh Rian hingga tubuh Rian terbakar.
“Korban (Rian) berusaha keluar dari garasi namun tidak bisa karena tangan kirinya dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” ucap Daniel mengurai kronologi kejadian, Senin (10/6).
Korban, kata Daniel, sempat berteriak minta tolong, kemudian rekan sesama penghuni aspol datang menolong dan berhasil memadamkan api. Namun, tubuh korban sudah terbakar 90 persen.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Korban sempat sadar dan menjalani perawatan intensif.
“Namun, pada pukul 12.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban dimakamkan di Mojokerto karena berasal dari sana,” pungkas Daniel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa setelah kejadian itu Fadhilatun bertanggung jawab membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya.
“Tersangka (Fadhilatun) sempat meminta maaf pada sang suami (Rian) atas perbuatannya ini,” ucap Dirmanto. (istri bakar suami/***)
