Beritasulsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HA (41) warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus di Kabupaten Bone, Kamis sore (6/9/2019).
Informasi yang dihimpun, IRT tersebut diringkus di Kawasan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone.
Ia diringkus bersama barang haram narkoba diduga jenis sabu sabu seberat 1,5 kilo gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan oleh personel Polda Sultra dipimpin oleh AKBP Laode Kalima.
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan penangkapan tersebut.
“Iye ada tapi yang nangkap dari Polda Sultra Polres Bone back up saja, tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Sultra,” ujar Kapolres kepada beritasulsel.com, sesaat lalu.
“Barang bukti yang diamankan kurang lebih 1,5 kg, tapi untuk pastinya dari Polda Sultra yang tahu,” pungkas Kapolres.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry yang dikonfirmasi belum mengetahui ihwal penangkapan itu. “Belum ada info tersebut mas,” singkat Harry. (HS/BSS)